BERITA UTAMAMETRO SUMBAR

DPRD: Pilwanag 2026 Jangan Ditunda

2
×

DPRD: Pilwanag 2026 Jangan Ditunda

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA—Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota usai acara foto bersama.

LIMAPULUH KOTA, METRO— Kalangan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, meminta kepada peme­rintah daerah setempat, agar tetap melaksanakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) tahun 2026. Permintaan ini disampaikan oleh mayoritas pimpinan dan anggota Komisi I DP­RD Limapuluh Kota,  me­nyusul bergulirnya wacana penundaaan pelaksanaan Pilwanag tahun 2026 ke tahun 2027.

Para pimpinan dan ang­gota Komisi I DPRD  yang meminta Pilwanag tahun 2026 tetap dilaksanakan adalah  Hendri (Partai Gerindra), Syamsuwirman (Partai Demokrat), dan Bisron Hadi (PKS). Kemudian, H Yuliansof (PKB), Yorri Anggara (PAN), Esi Asmawati (NasDem), Feri Lesmana Riswan (Golkar), dan Siska (PDI-P).  Berdasarkan informasi yang diperoleh DPRD Limapuluh Kota, pada bulan A­gustus 2025 lalu, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Ma­sya­rakat Desa/Nagari (DPMDN),  meminta  pemerintah nagari yang masa jabatan wali nagari defe­nitifnya berakhir pada ta­hun 2026, untuk mengalokasikan anggaran buat Pilwanag. Surat edaran itu sudah dilaksanakan nagari-nagari.

Namun, sebulan terakhir, bergulir wacana di nagari-nagari, bahwa Pilwanag tahun 2026  ditunda pelaksanaannya tahun 2027, karena pemda tak menyediakan anggaran. Hal inilah yang mendapat perhatian dari DPRD. “Ki­ta minta, pemda, tetap laksanakan Pilwanag 2026,  demi kebijakan dan kondusifnya kondisi di nagari,” kata Yori Anggara, anggota Komisi I dari PAN, Minggu (8/2).

Hal serupa disampaikan H Yuliansof dari PKB. “Kami setuju dan mendukung diadakan Pilwa­nag tahun 2026, karena sudah disepakati dalam rapat kerja Komisi 1 DPRD bersama DPMD dan telah dianggarkan untuk tahun 2026. Kemudian, Pilwanag perlu digelar tahun ini karena wali nagari merupakan ujung tombak  pembangunan yang berkelanjutan. Dan mempercepat terlaksananya visi dan misi pemda,” kata Yuliansof.

Ini juga diserukan dua srikandi Komisi I DPRD Limapuluh Kota, yakni  Siska dari PDI-Perjuangan dan Esi Asmawati dari Partai NasDem. “Kita meminta, agar Pilwanag ta­hun 2026, tetap dilaksanakan. Jangan ditunda ke tahun 2027. Sesuai aspirasi yang kami dengar dari nagari,” kata Siska dan Esi Asmawati, secara terpisah.

Sedangkan Sekretaris Komisi I DPRD Limapuluh Kota Syamsuwirman, men­dorong agar Pilwanag 2026, tetap dilaksanakan. Karena menurutnya, terlalu lama Pj Wali Nagari itu bisa berisiko. “Pemerintah daerah harus duduk bersama DPRD, memutuskan soal Pilwanag ini. Tidak bisa pemda berjalan sendiri. Atau memutuskan sen­diri menunda Pilwanag,” ujar Syamsuwirman.

Ketua DPC Partai De­mokrat bersaran kepada Persatuan Wali Nagari Limapuluh Kota (Perwa­naliko) dan pemerintah nagari yang masa jabatan wali nagarinya berakhir 2026, untuk menyurati Komisi I DPRD, terkait hea­ring atau rapat dengar pendapat soal Pilwanag. “Silahkan Perwanaliko bersurat kepada Komisi I DPRD. Nanti, kita bahas bersama,” ujar Syamsuwirman.

Sedangkan anggota Komisi I DPRD dari Fraksi PKS, Bisron Hadi, meminta Pilwanag 2026 tetap dilaksanakan dan tidak ditunda. “Kalau bisa dilaksanakan, ya betul-betul dilaksanakan. Karena kalau tak dilaksanakan, akan merusak sistem demokrasi. Apalagi kalau sudah ada edaran pemda sebe­lumnya (edaran DPMDN agar nagari mengalokasikan anggaran Pilwanag-red), kan bisa ditindaklanjuti,” kata Bisron Hadi.

Bisron menyebut, jika memang ada permintaan dari Perwanaliko, agar Pilwanag tetap dilaksanakan tahuh 2026, tentu aspirasi itu perlu didengar dan diterima. “Untuk lebih lanjut, aspirasi agar Piwanag 2026 tidak ditunda ini, akan kita sampaikan di Komisi satu. Akan kita sampaikan pula di DPMPD,” ujar Bisron.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Limapuluh Kota, Hendri, menyebut, Pilwanag 2026 seharusnya tidak ditunda tahun 2027. Karena akan berdampak terhadap efektiffitas pe­nyelenggaraan pemerintah nagari. “Nanti, Komisi I DPRD akan tanya ke DPMDN, apa penyebabnya ada wacana penundaan. Kita berharap, jangan ditunda,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Hal serupa disampaikan Feri Lesmana Riswan Dt Bandaro Kayo dari Fraksi Golkar. “Kita minta, Pilwanag 2026 tidak ditunda. Karena jika ditunda, selain bisa merusak sistem de­mokrasi, juga bisa menurunkan kepercayaan nagari terhadap pemda. Ka­rena pemda sendiri yang meminta pemerintah nagari mengalokasikan anggaran buat Pilwanag,” ujar Datuak Feri.

Sebelumnya, Ketua Per­satuan Wali Nagari Limapuluh Kota (Perwanaliko) Idris juga sudah berkirim surat kepada Bupati Li­mapuh Kota. Dalam surat tertanggal 23 Januari 2025 itu, Perwanaliko meminta agar Pilwanag tetap dilaksanakan tahun 2026. Terutama pada 9 nagari yang masa jabatan wali nagari defenitifnya berakhir pada tahun ini.

Adapun 9 nagari yang masa jabatan wali nagari defenitifnya berakhir pada April 2026 ini adalah Wali Nagari Guguak VIII Koto dan Guguak Tujuah Koto Talago, Kecamatan Guguak. Kemudian, Situjuah Batua dan Tungkar. Selanjutnya, Pangkalan, Muaro Paiti, dan Galugua, serta Nagari Andaleh. Selain itu, juga ada sejumlah wali nagari yang saat ini dijabat oleh Pj karena wali nagarinya meninggal dan berhenti dari jabatan. (uus)