PADANG, METRO—Seorang pria asal Pasar Bawan, Kabupaten Agam ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan di kawasan Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Rabu malam (4/2).
Korban diketahui bernama Fakhrul Rozi Hasan (40), seorang buruh harian lepas, Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tertelungkup di tepi jalan. Penemuan ini sontak membuat heboh masyarakat setempat.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 21.00 WIB. Saksi bernama Ningsih (40), melihat seorang laki-laki tergeletak di pinggir jalan dan tidak menunjukkan respons.
“Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian melaporkan temuannya kepada Ketua RT setempat, Novia Mirsal (60), yang tinggal di Jalan Arwana, Kelurahan Ulak Karang Selatan,” kata AKP Yuliadi, Kamis (5/2).
Selanjutnya, kata AKP Yuliadi, informasi itu diteruskan kepada Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Ulak Karang Selatan (Bhabin Kamtibmas UKS), Aipda Syukrian Handrian.
“Mendapat laporan warga, Pawas, Iptu Hendri November bersama personel piket Polsek Padang Utara mendatangi lokasi kejadian. Aparat kemudian berkoordinasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang,” jelas AKP Yuliadi.
Tak lama berselang, ungkap AKP Yuliadi, petugas piket SPKT Polresta Padang bersama Tim Inafis yang dipimpin Pawas, Iptu Nofiendri serta Pamapta 1, Ipda Triska Winanda tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas langsung melakukan identifikasi terhadap jenazah serta olah TKP guna memastikan kondisi korban.
“Dalam proses tersebut, personel Polsek Padang Utara berupaya menelusuri keberadaan keluarga korban. Dari hasil penelusuran, diketahui keluarga jenazah berada di Jalan Hiu Nomor 11, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,” tutur AKP Yuliadi.
Menurut AKP Yuliadi, kakak kandung korban, Saherman (51), kemudian datang ke lokasi dan memastikan identitas korban sebagai adiknya. Keluarga menyatakan menerima penyebab kematian korban sebagai kematian wajar. Atas dasar itu, pihak keluarga tidak bersedia dilakukan Visum Et Revertum (VER), baik pemeriksaan luar maupun dalam dan membuat surat pernyataan penolakan visum.
“Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka di Jalan Hiu Nomor 11, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padangi. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, ucapnya, korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes serta asam lambung,” tutup dia. (*)






