BERITA UTAMA

Rumah 3 Lantai Digerebek Tim BNNP, 9 Kg Sabu Gagal Beredar di Sumbar, Satu Pelaku Ditangkap, Kemasannya Bergambar dan Bermerek Durian

0
×

Rumah 3 Lantai Digerebek Tim BNNP, 9 Kg Sabu Gagal Beredar di Sumbar, Satu Pelaku Ditangkap, Kemasannya Bergambar dan Bermerek Durian

Sebarkan artikel ini
SABU— Tim BNNP Sumbar menangkap satu pengedar di Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, dengan barang bukti 9 Kg sabu.

BUKITTINGGI, METROTim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat ( Sumbar) menggerebek rumah tiga lantai di Jalan Perwira II Nomor 33 RT 003 RW 003, Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.

Warga setempat pun sempat dibuah heboh dengan keda­tangan Tim BNNP Sumbar pada pagi hari ke kawasan itu hingga menjadi tont­onan. Hasilnya, se­orang pengedar ke­las kakap ber­nama Deni ditangkap dalam peng­ge­re­bekan tersebut.

Selain menangkap pe­laku Deni, Tim BNNP Sumbar yang menggeledah rumah tiga lantai juga menemukan barang bukti sabu yang totalnya mencapai 9 Kilogram. Sabu itu dibung­kus menggunakan kema­san bermerek Durian dan ada juga yang plastik bening.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi membenarkan adanya pe­nang­kapan terhadap seorang pengedar di wilayah Kota Bukittinggi pada Sabtu (30/1). Menurutnya, peng­gerebekan dilakukan pada pukul 09.20 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat.

“Operasi bermula pa­da Jumat (30/1) pukul 11.00 WIB, Tim BNNP Sumbar menerima informasi terkait kecurigaan warga terhadap pelaku Deni yang diduga terlibat dalam peredaran sabu,” kata Brigjen Pol Ricky kepada warta­wan, Senin (2/2).

Ditambahkan Brigjen Pol Ricky, setelah melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian selama satu hari, pihaknya kemudian menggerebek rumah tiga lantiai yang dihuni pelaku Deni.

“Anggota bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku Deni di lokasi tersebut dengan disaksikan oleh perangkat pemerintahan dan warga setempat,” ujar Brigjen Pol Ricky.

Brigjen Pol Ricky menegaskan, yang mengejutkan adalah cara pelaku me­nyem­bunyikan barang ha­ram tersebut. Dalam pe­ngg­eledahan yang dilakukan dari lantai dua hingga lantai tiga rumah, petugas menemukan nar­kotika da­lam kemasan plastik hitam bermerek “Durian” dan bergambar buah durian.

“Setelah menangkap pelaku, kami melakukan penggeledahan di lantai dua rumah. Di sana, kami menemukan satu bungkus besar plastik hitam bermerek durian di dalam lemari kamar,” jelas Brigjen Pol Ricky.

Selain itu, kata Brigjen Pol Ricky, tim melanjutkan penggeledahan di lantai tiga. Di bawah tumpukan kasur, petugas kembali menemukan tas jinjing be­risi 4 bongkah plastik besar bermerek serupa, serta puluhan paket sabu ukuran sedang siap edar.

“Total ada lima paket besar kemasan ‘Durian’ dan 24 paket sedang yang kami sita. Ini menunjukkan tersangka memiliki jaringan yang cukup rapi dengan modus kemasan buah untuk mengelabui petugas,” tegas Brigjen Pol Ric­ky.

Saat ini, ungkap Brigjen Pol Ricky, pelaku Deni beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumbar di Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok utama di balik sabu kemasan durian tersebut.

“Pelaku ini merupakan pemain besar dan sangat lihai menjalankan bisnis peredaran narkoba. Pelaku juga diduga kuat memiliki jaringan yang luas. Kita akan terus kembangkan kasus ini hingga orang-orang yang terlibat bisa ditangkap,” tutupnya. (rgr)