BUKITTINGGI, METRO—Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat ( Sumbar) menggerebek rumah tiga lantai di Jalan Perwira II Nomor 33 RT 003 RW 003, Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.
Warga setempat pun sempat dibuah heboh dengan kedatangan Tim BNNP Sumbar pada pagi hari ke kawasan itu hingga menjadi tontonan. Hasilnya, seorang pengedar kelas kakap bernama Deni ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Selain menangkap pelaku Deni, Tim BNNP Sumbar yang menggeledah rumah tiga lantai juga menemukan barang bukti sabu yang totalnya mencapai 9 Kilogram. Sabu itu dibungkus menggunakan kemasan bermerek Durian dan ada juga yang plastik bening.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pengedar di wilayah Kota Bukittinggi pada Sabtu (30/1). Menurutnya, penggerebekan dilakukan pada pukul 09.20 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat.
“Operasi bermula pada Jumat (30/1) pukul 11.00 WIB, Tim BNNP Sumbar menerima informasi terkait kecurigaan warga terhadap pelaku Deni yang diduga terlibat dalam peredaran sabu,” kata Brigjen Pol Ricky kepada wartawan, Senin (2/2).
Ditambahkan Brigjen Pol Ricky, setelah melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian selama satu hari, pihaknya kemudian menggerebek rumah tiga lantiai yang dihuni pelaku Deni.
“Anggota bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku Deni di lokasi tersebut dengan disaksikan oleh perangkat pemerintahan dan warga setempat,” ujar Brigjen Pol Ricky.
Brigjen Pol Ricky menegaskan, yang mengejutkan adalah cara pelaku menyembunyikan barang haram tersebut. Dalam penggeledahan yang dilakukan dari lantai dua hingga lantai tiga rumah, petugas menemukan narkotika dalam kemasan plastik hitam bermerek “Durian” dan bergambar buah durian.
“Setelah menangkap pelaku, kami melakukan penggeledahan di lantai dua rumah. Di sana, kami menemukan satu bungkus besar plastik hitam bermerek durian di dalam lemari kamar,” jelas Brigjen Pol Ricky.
Selain itu, kata Brigjen Pol Ricky, tim melanjutkan penggeledahan di lantai tiga. Di bawah tumpukan kasur, petugas kembali menemukan tas jinjing berisi 4 bongkah plastik besar bermerek serupa, serta puluhan paket sabu ukuran sedang siap edar.
“Total ada lima paket besar kemasan ‘Durian’ dan 24 paket sedang yang kami sita. Ini menunjukkan tersangka memiliki jaringan yang cukup rapi dengan modus kemasan buah untuk mengelabui petugas,” tegas Brigjen Pol Ricky.
Saat ini, ungkap Brigjen Pol Ricky, pelaku Deni beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumbar di Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok utama di balik sabu kemasan durian tersebut.
“Pelaku ini merupakan pemain besar dan sangat lihai menjalankan bisnis peredaran narkoba. Pelaku juga diduga kuat memiliki jaringan yang luas. Kita akan terus kembangkan kasus ini hingga orang-orang yang terlibat bisa ditangkap,” tutupnya. (rgr)






