PADANG, METRO—Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar menggelar Operasi Keselamatan Singgalang 2026 selama 14 hari. Operasi yang mnenyasar berbagai pelanggaran yang dilakukan pengendara ini dimulai pada Senin (2/2) hingga hingga Minggu (5/2),
Selain untuk meningkatkan disiplin berkendara, operasi ini dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi (cipkon) menjelang Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H. Fokus utamanya adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal bagi seluruh pengguna jalan.
Pelaksanaan operasi ini diarahkan untuk memperkuat upaya pembinaan serta pencegahan guna menekan risiko kecelakaan di jalan raya. Ditlantas Polda Sumbar memandang awal tahun sebagai waktu strategis untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sebelum meningkatnya aktivitas perjalanan.
Dalam Operasi Keselamatan Singgalang tahun ini, pendekatan yang dikedepankan bersifat humanis dan edukatif. Aparat kepolisian akan lebih banyak melakukan sosialisasi serta memberikan teguran secara persuasif kepada para pengendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional Polri dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas secara berkesinambungan. Ia menegaskan, kepatuhan pengguna jalan memiliki peran besar dalam menekan angka kecelakaan.
“Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Upaya yang kami lakukan lebih menitikberatkan pada langkah preemtif dan preventif melalui edukasi langsung agar keselamatan menjadi prioritas bersama,” ujar Kombes Pol Reza, Minggu (1/2).
Tidak hanya menyoroti perilaku pengendara, Kombes Pol Reza menegaskan, Ditlantas Polda Sumbar juga akan memfokuskan pengawasan terhadap kondisi kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang. Kegiatan ramp check direncanakan dilaksanakan di terminal serta sejumlah lokasi strategis lainnya.
“Seluruh jajaran satuan lalu lintas telah diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan teknis secara detail terhadap armada angkutan. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kecelakaan akibat kendaraan yang tidak laik jalan. Selama operasi berlangsung, petugas tetap melakukan pemantauan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan,” tegas dia.
Pelanggaran yang menjadi sasaran meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan tanpa dokumen resmi, pemakaian rotator ilegal, pelat nomor tidak sesuai ketentuan, tidak mengenakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, penyalahgunaan kendaraan angkutan barang, praktik travel ilegal, hingga parkir sembarangan di badan jalan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan operasi ini dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum bepergian. Dengan meningkatnya disiplin pengguna jalan, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih aman dan berkeselamatan,” tutupnya.(*)






