AIAPACAH, METRO – Selama Ramadhan, jam kerja ASN berkurang. Jika biasanya jam kerja mencapai 37,5 jam perminggu, sekarang berkurang menjadi 32 jam atau berkurang selama 30 menit per hari.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Padang, Habibul Fuadi mengatakan, pengurangan jam kerja ASN sesuai dengan edaran Mendagri. Para ASN masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB.
Sementara itu pada hari biasa, para ASN masuk pukul 07.30 WIB, pulang pukul 16.00 WIB. Dihari pertama kerja pada bulan Ramadhan kemarin sebut Habibul, tingkat kehadiran ASN tak ada perubahan. Semuanya masuk sesuai jam yang telah ditentukan.
”Tingkat kehadiran mereka seperti biasa. Tak ada yang libur,” sebut Habibul.
Ia menambahkan, saat ini ASN Pemko Padang telah memiliki kesadaran yang tinggi untuk masuk kerja tepat waktu. Apalagi selama Ramadhan, semuanya berjalan seperti biasa. Sistem absensi yang memakai finger prind di setiap OPD telah membuat setiap ASN selalu masuk dan pulang tepat waktu.
”ASN kita patuh-patuh. Tak ada yang melanggar,” tegas Habibul. (tin)