PADANG, METRO – Selama April 2019, Polda Sumbar dan jajaran telah melakukan pengungkapan 67 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari semua pengungkapan kasus itu, jenis narkotika yang disita paling banyak merupakan daun ganja kering disusul sabu.
Direktur Resnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ma’mun mengatakan, Sumbar bukan daerah tujuan utama peredaran narkotika. Sejauh ini, jenis narkotika yang masuk ke wilayah Sumbar hanya 3 jenis, yaitu ganja, sabu dan ekstasi yang didatangkan dari provinsi lain. Dalam artian, tidak diproduksi di Sumbar.
“Selama April ganja yang banyak disita 6,23 kilogram. Kemudian sabu 1.220 gram dan ekstasi 7 butir. Ini pengungkapan Polda Sumbar dan polres jajaran. Meskipun dari jumlah volume dan berat ganja terbanyak, tapi sabu yang kita sita itu harganya miliaran dan bisa dikonsumsi ratusan ribu orang,” ungkap Kombes Pol Ma’mun, Jumat (3/5).
Ma’mun menjelaskan, berdasarkan jumlah kasus yang telah diungkap, 13 kasus diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar, dan 54 kasus oleh Polres/Polresta jajaran, dengan 95 tersangka.
“Yang jelas ada tren peningkatan pengungkapan kasus. Uniknya narkoba itu kan kita bikin TKP (tempat kejadian peristiwa). Jadi, semakin kita giat, kita all out keluar itu akan semakin banyak (pengungkapan),” ujar Ma’mun.
Ma’mun menuturkan, kepolisian sangat selektif dan memprioritaskan menangkap bandar besar narkoba dalam menangungkap kasus-kasus narkotika. Pihaknya tidak ingin anggaran yang tersedia habis untuk menangkap kasus kecil.
“Kita berusaha supaya selektif prioritas. Untuk apa kita mengungkap dengan sedemikian besar anggaran kalau cuma mengungkap 1 gram, 2 gram. Kita berupaya lebih besar langsung ke bandar-bandarnya. Makanya yang kita kejar itu para bandarnya,” jelas Ma’mun.
Ma’mun menuturkan, untuk bandar dan barang bukti sejauh ini dari Pekanbaru ada sebagian, kalau ganja dari Medan. Meskipun banyaknya pengungkapan kasus, ternyata Sumbar belum termasuk salah satu daerah yang paling utama disasar oleh bandar narkotika.
“Saya rasa tingkat kerawanan Sumbar sangar kecil. Karena rendahnya daya beli masyarakat. Kalau Sumbar jadi daerah tujuan emang perekonominya setinggi apa sih? Maksudnya daya beli terhadap narkoba masyarakat yang rendah itu salah satu juga menjadi daya tangkal masuknya barang haram,” tutur Ma’mun.
Menurutnya, berdasarkan jumlah kasus April dari seluruh jajaran dan barang bukti itu termasuk sedikit. Kota Padang hanya dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika. Setelah itu narkotika tersebut dikirim ke daerah-daerah di Sumbar. Sebab itu, kepolisian terus berkomitmen memerangi narkotika. (rgr)