AGAM/BUKITTINGGI

Awal 2026, Kasus Narkotika Dominasi Penanganan Hukum di Bukittinggi

3
×

Awal 2026, Kasus Narkotika Dominasi Penanganan Hukum di Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Djamaluddin Kajari Bukittinggi

BUKITTINGGI, METRO–Sejak awal Januari 2026, perkara narkotika menjadi kasus yang paling banyak ditangani aparat penegak hukum di wilayah Kota Bukittinggi. Dominasi kasus ini menunjukkan masih tingginya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi, Djamaluddin, meng­ung­kapkan bahwa di­ban­dingkan dengan perkara lainnya, kasus narkotika menempati porsi terbesar dalam penanganan hukum saat ini.

“Meskipun terdapat perkara lain, jumlahnya tidak sebanyak kasus nar­kotika. Saat ini, pihak penegak hukum ma­­sih melakukan proses penyitaan terha­dap aset-aset terkait perkara tersebut,” ujar Djamaluddin, Sabtu (31/1).

Ia menjelaskan, untuk perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani, masih merupakan kelanjutan dari kasus Pasar Atas. Proses hukumnya tetap berjalan sesuai tahapan yang berlaku, dan dalam waktu dekat direncanakan akan digelar sidang in absentia atau persidangan tanpa kehadiran terdakwa.

Sebagai upaya pencegahan, Kejari Bukittinggi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah edukatif. Salah satunya melalui program Sekolah Adhyaksa yang menyasar kalangan pelajar.

“Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelajar agar tidak menyalahgunakan narkotika,” jelasnya.

Selain itu, sosialisasi hukum juga digelar langsung ke sekolah-sekolah, terutama pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).­ Menurut Djamaluddin, fase tersebut merupakan masa penting dalam pembentukan karakter generasi muda.

“Hal ini penting karena pada jenjang tersebut merupakan fase pembentukan ka­rak­ter bagi para siswa,” pungkasnya.

Data kepoli­sian­ turut menguatkan tren pe­ning­katan kasus nar­kotika di Bukittinggi. Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Rully Indra Wijayanto, dalam rilis akhir tahun me­nyebutkan bah­wa sepanjang 2025­ terjadi kenaikan jumlah kasus yang ditangani dibanding tahun sebelumnya.

“Sebanyak 69 kasus narkoba itu sudah ditangani, tersangka berhasil diamankan 123 orang bersama barang bukti ganja total seberat 22.118,36 gram, sabu-sabu seberat 591,58 gram dan 57,5 butir ekstasi,” kata Kapolresta.

Secara keseluruhan, Polresta Bukittinggi mencatat 94 kasus narkoba sepanjang 2025, meningkat dari 74 kasus pada tahun sebelumnya. Angka tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan sekaligus pencegahan peredaran narkotika di Kota Bukittinggi. (pry)