METRO BISNIS

Optimalisasi Pemungutan Pajak Air Permukaan dan Alat Berat, Ketua DPRD Sumbar Tekankan Pentingnya Pembaruan dan Validasi Data

2
×

Optimalisasi Pemungutan Pajak Air Permukaan dan Alat Berat, Ketua DPRD Sumbar Tekankan Pentingnya Pembaruan dan Validasi Data

Sebarkan artikel ini
DIALOG—Ketua DPRD Sumbar, Muhid berdialog dengan jajaran UPTD Samsat Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO–Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong UPTD Samsat Sijunjung bersama Pemerintah Kabupaten Sijunjung perkuat kinerja dan kolaborasi untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026, terutama dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat (PAB).

Dorongan tersebut disampaikan Muhidi saat me­lakukan kunjungan kerja ke UPTD Samsat Sijunjung, Kamis (29/1). Pada kesempatan itu, Muhidi me­nga­presiasi capaian UPTD Sam­sat Sijunjung sepanjang 2025 yang berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp30,91 miliar atau 123,2 persen dari target Rp25,08 miliar, sehingga menciptakan surplus signifikan bagi kas daerah.

“Ke depan, UPTD Samsat Sijunjung dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung harus terus memperkuat kolaborasi agar seluruh potensi PAD, khususnya dari Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat, da­pat digarap secara maksimal,” tegas Muhidi saat kunjungan kerja , Kamis (29/1),

Muhidi juga menekankan pentingnya pembaruan dan validasi data potensi objek pajak, mulai dari pajak kendaraan bermotor hingga PAP dan PAB. Menurutnya, data yang akurat akan mendorong pemu­ngutan pajak yang lebih efektif dan berkelanjutan serta berdampak langsung pada peningkatan PAD.

Sementara itu, Kasi Penagihan dan Penerima­an UPTD Samsat Sijunjung, Rio Satria, menyampaikan bahwa UPTD Samsat Sijunjung meraih peringkat ke­dua terbaik dalam pencapaian target perubahan pada tahun anggaran 2025 setelah melampaui seluruh target pajak yang ditetapkan.

Hingga akhir tahun, UPTD PPD Sijunjung menghimpun pendapatan daerah sebesar Rp30,91 miliar atau 123,25 persen dari target Rp25,08 miliar, sehingga menyumbangkan surplus Rp5,83 miliar bagi kas daerah.

Rio menjelaskan, sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatat pertumbuhan tertinggi dengan realisasi Rp13,38 miliar atau 168,29 persen dari target Rp7,95 miliar. Sementara itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap menunjukkan kinerja stabil dengan capaian Rp­17,52 miliar atau 102,34 persen.

Kinerja paling menonjol datang dari sektor Opsen BBNKB Kabupaten Sijunjung yang menembus realisasi 224,48 persen. Secara keseluruhan, total Opsen PKB dan BBNKB yang berhasil dihimpun mencapai Rp21,53 miliar.

UPTD PPD Sijunjung meraih peringkat kedua berkat penerapan strategi “Target Perubahan” sepanjang 2025 melalui transformasi layanan dan kemudahan akses bagi wajib pajak. Selain sektor kendaraan, UPTD PPD Sijunjung juga mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat.

Pada sektor Pajak Air Permukaan, UPTD PPD Sijunjung mencatat sembilan objek pajak aktif dengan rata-rata tagihan Rp3­.82­0.200 per bulan. PDAM Tirta Sanjung Buana menjadi wajib pajak terbesar dengan kontribusi rata-rata Rp2.417.000 per bulan, di­susul PT Sumatera Karya Agro dan PT Kemilau Permata Sawit.

Untuk memperluas basis Pajak Alat Berat, UPTD PPD Sijunjung mendata tujuh unit alat berat jenis wheel loader milik tiga perusahaan besar, yakni PT Sumatera Karya Agro sebanyak dua unit, PT Sawit Makmur Perkasa tiga unit, serta PT Kemilau Permata Sawit dua unit.

Dominasi alat berat keluaran 2024–2025 menunjukkan pertumbuhan investasi yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah dari sektor PAB pada tahun-tahun mendatang.

Anggota Komisi III DP­RD Provinsi Sumatera Ba­rat, Daswanto, menilai capaian PAD UPTD Samsat Sijunjung tersebut harus dijaga keberlanjutannya melalui penguatan kelembagaan, sumber daya ma­nusia, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Menurutnya, tingginya realisasi pendapatan me­nunjukkan potensi besar yang dimiliki Samsat Sijunjung, namun tetap membutuhkan dukungan kebijakan agar pelayanan dan kinerja tidak stagnan.

“Capaian PAD yang melampaui target ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Justru harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem, menambah personel, dan memastikan sarana pendukung pelayanan Samsat benar-benar memadai,” ujar Das­wanto.

Ia menegaskan, Komisi III DPRD Sumbar akan mendorong penguatan UP­­TD Samsat, termasuk optimalisasi sektor Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat, karena berkontribusi langsung terhadap pe­ningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Optimalisasi PAP dan PAB harus ditopang de­ngan pendataan yang akurat serta koordinasi lintas pemerintah daerah. Ini penting agar potensi PAD dapat digarap secara maksimal dan berkelanjutan,” tegasnya. (rgr)