METRO PESISIR

John Kenedy Azis: Masa Pemerintahan Berlangsung 3 Tahun, 15 Pj Wali Nagari Persiapan Dilantik

3
×

John Kenedy Azis: Masa Pemerintahan Berlangsung 3 Tahun, 15 Pj Wali Nagari Persiapan Dilantik

Sebarkan artikel ini
LANTIK—Bupati Padangpariaman John Kenedy Azis , saat melantik dan engambil sumpah jabatan dan melantik 15 penjabat walinagari persiapan.

PDG.PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman John Kenedy Azis , kemarin, secara resmi me­ngambil sumpah jabatan dan melantik 15 penjabat walinagari persiapan. Pe­lantikan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan nagari di Kabupaten Pa­dangpariaman, sekaligus menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat penataan nagari melalui pembentukan nagari persiapan.

Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa pembentukan nagari persiapan bukanlah proses singkat, melainkan melalui tahapan panjang, kajian yang matang, serta partisipasi aktif masyarakat yang dilandasi semangat musyawarah dan mufakat. “Pemekaran nagari melalui pembentukan naga­ri persiapan merupakan u­pa­ya pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangu­nan, serta mendekatkan pemerintah dengan ma­syarakat,” ujar Bupati.

Menurutnya, dengan wilayah pemerintahan yang lebih terjangkau, pe­layanan pemerintahan, pembangunan, pembina­an kemasyarakatan, serta pemberdayaan masy­ara­kat diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efi­sien.

Bupati menjelaskan, hingga tahun 2025 Kabupaten Padangpariaman memiliki 17 kecamatan dengan total 103 nagari. Dengan terbentuknya 15 nagari persiapan ini, diharapkan tujuan penataan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dapat tercapai secara optimal. Penataan nagari tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan peme­rintahan nagari, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, me­ningkatkan kualitas pela­yanan publik, memperbaiki tata kelola pemerintahan nagari, serta me­ningkatkan daya saing nagari.

Lebih lanjut, Bupati me­nyampaikan bahwa masa pemerintahan nagari persiapan berlangsung selama tiga tahun. Dalam ren­tang waktu tersebut, penjabat walinagari persiapan memiliki sejumlah tugas penting sebagaimana diatur dalam Peraturan Men­teri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. “Tugas tersebut meliputi penetapan batas wilayah nagari, pengelolaan anggaran operasio­nal, pembentukan struktur organisasi, pengangkatan perangkat nagari, penyediaan fasilitas dasar, pembangunan sarana dan pra­sarana pemerintahan, pen­­dataan potensi nagari, hingga pembukaan akses perhubungan antar nagari,” jelasnya.

Bupati juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah nagari induk, unsur adat, tokoh ma­sya­rakat, hingga jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama mendukung penyelenggaraan nagari persiapan agar dapat berkembang menjadi nagari definitif.

“Semoga nagari persiapan yang kita resmikan hari ini dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, mewa­kili Gubernur Sumatera Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Barat, Yozarwadi Usama Putra, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penjabat walinagari persiapan yang dilantik. Ia juga menyampaikan pesan Gubernur agar para penjabat membangun sinergi dan komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, serta mengelola dana desa secara efektif dan bertanggung jawab. (efa)