BERITA UTAMA

Curi Motor di Kampung Tanah Nago Pessel, Pemuda 22 Tahun Ditangkap

3
×

Curi Motor di Kampung Tanah Nago Pessel, Pemuda 22 Tahun Ditangkap

Sebarkan artikel ini
CURI MOTOR— Pelaku QAI ditangkap Tim Polsek Lunang Silaut atas kasus pencurian sepeda motor.

PESSEL, METROTim Opsnal Unit Reskrim Polsek Silaut meringkus seorang pemuda yang nekat melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Tanah Nago, Kenagarian Sungai Pulai, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (27/1) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat ditangkap, pelaku berinisial QAI (22) tidak bisa mengelak. Pasalnya, petugas yang mendatangi kedaiaman pelaku, berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra x 125 hasil curiannya.

Kapolsek Lunang Silaut, AKP Tri Sukra Martin mengatakan, penang­ka­pan terhadap pelaku dila­kukan setelah QAI dila­porkan oleh korban karena mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BA 6204 GC.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (27/1) sekitar pukul 08.00 WIB di Kampung Tanah Nago Nagari Sungai Pulai. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berhasil kami aman­kan pada sore harinya,” ungkap AKP Tri Sukra Martin.

AKP Martin menambahkan, penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Lunang Silaut/Polres Pesisir Selatan tertanggal 27 Januari 2026. Pelaku melancarkan aksinya saat motor korban terparkir di depan rumah.

“Selain mengamankan tersangka yang bekerja sebagai sopir, kami juga mengumpulkan serta mengamankan barang bukti terkait untuk kepentingan penyidikan dan proses penyitaan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas AKP Martin.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan me­nangani perkara ini secara profesional dan transparan. Proses penyidikan akan terus berlanjut hingga tahap pemberkasan sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, mulai dari penyidikan, penahanan, hingga pengajuan berkas perkara ke pihak kejaksaan,” tegasnya.

AKP Martin mengimbau masyarakat untuk me­ning­katkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Pessel. (*)