SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Pemerintah Kota Sawahlunto, Tekankan Keseimbangan Kepentingan Publik dan Investasi Tambang PT BA

0
×

Pemerintah Kota Sawahlunto, Tekankan Keseimbangan Kepentingan Publik dan Investasi Tambang PT BA

Sebarkan artikel ini
rapat konsultasi publik—Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah menyampaikan perspektif Pemerintah Kota Sawahlunto terhadap rencana pengembangan pertambangan batubara oleh PT Bukit Asam dalam rapat konsultasi publik yang digelar di Hotel Saka Ombilin.

SAWAHLUNTO, METRO–Wakil Wali Kota Sawah­lunto Jeffry Hibatullah me­nyampaikan perspektif Pemerintah Kota Sawahlunto terhadap rencana pengembangan pertambangan batubara oleh PT Bukit Asam dalam rapat konsultasi publik yang digelar di Hotel Saka Ombilin. Dalam forum tersebut, Wawako Jeffry menegaskan bahwa Pemko Sa­wahlunto menempatkan diri sebagai pihak yang menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kepentingan publik.

“Namun tetap mengedepankan kebutuhan serta keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, pe­ngembangan aktivitas pertambangan pada prinsipnya berpotensi memberikan dampak positif bagi daerah, an­tara lain melalui pembukaan lapangan kerja, penguatan ekonomi lokal, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ungkap Jeffry.

Namun demikian, Wawako menekankan bahwa manfaat ekonomi tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap ma­syarakat, sehingga aspek keselamatan, kenyamanan hidup, dan kebutuhan warga di sekitar wilayah terdam­pak tidak boleh diabaikan.

“Pemerintah Kota Sa­wahlunto memandang perlu dilakukan peninjauan dan kajian yang komprehensif terhadap potensi dampak pengembangan pertamba­ngan, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun keselamatan masyarakat, sebelum rencana tersebut dilaksanakan lebih lanjut,” tegasnya.

Rapat konsultasi publik ini turut dihadiri jajaran manajemen PT Bukit Asam, peneliti terkait, unsur Forkopimda, perwakilan perangkat daerah, serta para kepala desa dari wilayah yang berpotensi terdampak, sebagai wujud ke­terbukaan dan pelibatan berbagai pihak dalam proses pe­ngambilan keputusan yang bertanggung ja­wab. (pin)