PADANG, METRO–Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta meresmikan gedung baru Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sumbar di Jalan Rokan, Rimbo Kaluang, Kota Padang, pada Rabu (28/1). Gedung yang megah ini menjadi standar baru pelayanan administrasi kendaraan yang setara dengan kenyamanan perbankan dan serba digital.
Pada kesempatan itu, Irjen Pol Gatot menegaskan bahwa efisiensi waktu adalah komitmen utama. Untuk penerbitan BPKB baru (BPN 1) dan balik nama (BPN 2), masyarakat kini hanya butuh waktu 15 menit. Sementara itu, proses mutasi kendaraan dipangkas menjadi hanya tiga hari kerja.
“Kami ingin Polri menjadi institusi yang benar-benar dirasakan manfaatnya. Terutama bagi warga yang kehilangan dokumen pascabencana, proses duplikat kini jauh lebih cepat dan mudah,” ujar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Dijelaskan Irjen Pol Gatot, gedung pelayanan BPKB yang baru ini sebelumnya telah beroperasi dan hari ini secara resmi diresmikan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Gedung pelayanan BPKB ini menjadi yang pertama di Sumbar yang memiliki fasilitas sesuai standar pelayanan publik nasional. Dengan fasilitas tersebut, diharapkan mampu memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor,” tegas dia.
Seiring dengan perkembangan era digitalisasi, gedung pelayanan BPKB Polda Sumbar telah dilengkapi dengan sistem FIFO (First In First Out) yang mengatur antrean secara otomatis sesuai dengan jenis dan kebutuhan pelayanan.
Selain itu, seluruh proses permohonan pendaftaran dan registrasi kendaraan bermotor kini telah menggunakan sistem elektronik (electronic book), sehingga tidak lagi menggunakan penulisan manual. Seluruh data diproses secara digital untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pelayanan.
Pada pelayanan cek fisik kendaraan, sistem yang digunakan juga telah berbasis digital tanpa gesek manual. Meski demikian, pihak kepolisian tetap menyediakan loket cek fisik manual untuk mengantisipasi kendaraan lama yang mengalami kendala pada nomor rangka atau nomor mesin.
Gedung pelayanan BPKB ini juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti pelayanan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia, ruang menyusui, area bermain anak, pojok baca, ruang tunggu dan antrean yang nyaman, area parkir yang luas, mushala, serta toilet.
“Dengan hadirnya gedung baru ini, proses penerbitan BPKB diharapkan dapat berjalan lebih cepat dengan mekanisme yang jelas dan sesuai standar pelayanan. Ke depan, pelayanan BPKB Polda Sumbar diharapkan menjadi layanan berbasis digital yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Sumbar,” ungkap Irjen Pol Gatot.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol H M Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa gedung ini merupakan fasilitas pelayanan BPKB pertama di Sumbar yang dibangun khusus sesuai standar pelayanan publik nasional.
“Seluruh pelayanan pengurusan BPKB di gedung lama dialihkan sepenuhnya ke gedung baru di Jalan Rokan ini, karena gedung lama akan menjalani renovasi. Kehadiran gedung baru ini adalah komitmen kami untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan optimal bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Reza.
Dengan integrasi sistem digital dan fasilitas yang memadai, Kombes Pol Reza menargetkan proses penerbitan BPKB menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Masyarakat Sumbar kini dapat menikmati layanan administrasi kendaraan dengan standar kenyamanan layaknya di perbankan,” pungkasnya. (rgr)






