BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Dr. (Hc) Drs. A. Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Pada tahun ini, UHC Award diberikan kepada 31 provinsi serta 397 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kota Bukittinggi berhasil meraih kategori Pratama, dengan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 98 persen dan tingkat keaktifan peserta mencapai 80 persen. Capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pembiayaan yang bersumber dari anggaran daerah.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa Universal Health Coverage merupakan kondisi ketika seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki tingkat keaktifan yang baik, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
“Keberhasilan daerah dalam mencapai UHC mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak berhenti pada capaian tersebut.
“Pemerintah daerah diharapkan terus mempertahankan dan meningkatkan capaian ini. Tahun depan, daerah yang masih berstatus madya harus naik menjadi utama. Sementara daerah yang sudah berstatus utama harus fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan,” tegas Muhaimin.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Ramli, menyampaikan bahwa kembali diraihnya UHC Award 2026 menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Penghargaan ini menunjukkan keseriusan Pemko Bukittinggi dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata, tepat sasaran, dan berkeadilan bagi masyarakat,” kata Ramlan.
Ia menambahkan, melalui program UHC, masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan prioritas layanan.
“Warga yang didaftarkan dapat langsung menjadi peserta aktif tanpa harus menunggu 14 hari, sehingga bisa langsung memperoleh pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit,” jelasnya.
Untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan pada tahun 2026, Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengalokasikan anggaran UHC sebesar Rp12,5 miliar dari APBD. (pry)






