PADANG, METRO– PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk Region 3 Padang menjalin perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (27/1).
Perjanjian kerja sama terkait penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, serta penggunaan layanan jasa perbankan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri langsung Regional Chief Executive Officer (RCEO) BRI Region 3 Padang, Riza Pahlevi, bersama Jajaran Manajemen BRI Region 3 Padang, serta Pimpinan Kejati Sumbar.
RCEO BRI Region 3 Padang, Riza Pahlevi mengatakan, kerja sama ini bentuk sinergi antarinstansi dalam rangka memperkuat kepastian hukum, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
“Melalui perjanjian ini, Kejati Sumbar memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara kepada BRI, khususnya dalam upaya pengamanan aset serta penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi,” terangnya.
Di sisi lain, kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan layanan jasa perbankan BRI untuk mendukung kebutuhan operasional Kejati Sumbar.
BRI Region 3 Padang berharap, kolaborasi ini dapat memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak serta menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola yang baik, profesionalisme, dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di wilayah Sumbar.(rel/fan)






