AGAM, METRO—Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Agam kembali digagalkan Tim Satresnarkoba Polres Agam. Seorang pria berinisial R (40), warga Kecamatan Tanjung Raya, ditangkap saat diduga hendak menjajakan narkotika jenis sabu kepada para pelanggannya di pinggir jalan. .
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Agam pada Minggu (25/1) sekitar pukul 18.00 WIB, di tepi jalan Kabun, Jorong Balai Ahad, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung. Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku, petugas menyita belasan paket sabu siap edar.
Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Herwin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian secara tertutup untuk memastikan pergerakan target.
“Setelah ciri-ciri dan waktu yang tepat diketahui, petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan di lokasi. Saat penggeledahan badan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan 13 paket narkotika golongan I diduga jenis sabu yang disimpan di saku celana pelaku,” kata AKP Herwin, Senin (26/1).
Dijelaskan AKP Herwin, penggeledahan kemudian dilanjutkan ke tas sandang hitam yang berada di atas sepeda motor milik pelaku. Di dalam tas tersebut, petugas kembali menemukan dua paket sabu, timbangan digital, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
“Seluruh barang bukti bersama pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolres Agam untuk proses hukum lebih lanjut. Kepada penyidik, pelaku mengakui jika sabu yang ditemukan iu merupakan milik pelaku yang akan diperjualbelikan kepada pelanggannya,” tegas AKP Herwin.
AKP Herwin menyampaikan bahwa penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringannya sehingga wilayah Agam bisa terbebas dari narkoba.
“Kami masih mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Penyidikan akan kami kembangkan secara maksimal, “ ujarnya.
Kapolres Agam AKBP Muari menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik yang terus digencarkan guna memburu pengedar hingga bandar narkoba.
“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba karena dampaknya sangat merusak dan meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama memutus mata rantai kejahatan narkotika,” tutupnya. (*)






