JAKARTA, METRO—Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa masyarakat dipersilakan mengunggah foto maupun video menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ke media sosial, baik menu yang dinilai baik maupun yang bermasalah. Tak hanya itu, unggahan yang menilai menu MBG tidak sesuai dengan pagu anggaran Rp 10 ribu per porsi juga diperbolehkan sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan program.
“Saya tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG,” kata Nanik saat acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Situbondo, di Bondowoso, Jawa Timur, Senin (26/1/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Bupati Bondowoso RKH Abdul Wahid Hamis, yang memberikan arahan terkait pelaksanaan Program MBG di daerah.
Nanik bahkan menyarankan agar setiap unggahan menu MBG disertai keterangan yang lengkap dan jelas, mulai dari waktu pengambilan gambar, alamat sekolah penerima manfaat, hingga nama dan alamat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendistribusikan makanan tersebut.
“Selain gambar atau video, sebaiknya disertakan juga keterangan waktu, nama sekolah, dan SPPG-nya,” ujar Nanik.
Ia menegaskan, kelengkapan data tersebut bukan untuk intimidasi, melainkan untuk mempermudah proses penelusuran dan evaluasi apabila ditemukan masalah di lapangan.
“Keterangan yang detail justru sangat penting agar BGN bersama kementerian dan lembaga lain bisa segera melacak dan memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.
Menurut Nanik, unggahan menu MBG di media sosial merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi sekaligus memberi masukan terhadap salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai keterbukaan ini penting agar program MBG terus disempurnakan, sekaligus menjadi wujud transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Saat ini, BGN hanya memiliki sekitar 70 orang tim pemantauan dan pengawasan SPPG yang bekerja 24 jam untuk mengawasi pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia.
“Jumlah itu tentu masih sangat kurang dibandingkan dengan jumlah SPPG yang sudah beroperasi. Karena itu kami justru sangat berterima kasih atas saran, kritik, dan pengawasan dari masyarakat,” kata Nanik.
Dalam kesempatan tersebut, Nanik juga menyinggung kasus viral di Kabupaten Pesawaran, Lampung, di mana seorang Kepala SPPG menghentikan pemberian MBG kepada dua anak penerima manfaat selama sepekan karena orang tua mereka mengkritik menu MBG.
“Itu namanya arogan. Kritik, saran, dan masukan harus kita dengarkan dengan baik untuk perbaikan,” tegas Nanik.
BGN, lanjut dia, berkomitmen memastikan bahwa tidak ada penerima manfaat yang dirugikan hanya karena menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (jpg)






