PAYAKUMBUH/50 KOTA

Lewat UHC, Warga PayakumbuhTenang Jalani Cuci Darah

2
×

Lewat UHC, Warga PayakumbuhTenang Jalani Cuci Darah

Sebarkan artikel ini
JALANI CUCI DARAH— Chairunnas saat menjalani pengobatan cuci darah di rumah sakit dengan menggunakan JKN.

PAYAKUMBUH, METRO–Program Jaminan Ke­sehatan Nasional (JKN) yang didukung oleh capaian Universal Health Coverage (UHC) terbukti memberikan rasa aman dan ketenangan bagi ma­syarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pengobatan jangka panjang. Hal ini dirasakan langsung oleh Chairunnas (56), peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan serta dijamin oleh Pemerintah Kota Payakumbuh.

Ia telah menjalani pe­ngobatan rutin cuci darah selama tiga tahun terakhir tanpa harus terbebani biaya besar. Sejak terdaftar sebagai peserta JKN, Chai­runnas mengaku sangat terbantu dalam menjalani pengobatan penyakit ga­gal ginjal yang mengha­ruskannya melakukan cu­ci darah secara rutin. Se­tiap minggu, ia harus menjalani cuci darah sebanyak­ dua kali dengan durasi sekitar 4,5 jam – 5 jam di se­tiap sesinya.

“Kalau tidak ditanggung JKN, biaya cuci da­rah itu sangat besar. Sekali cuci darah bisa menghabiskan biaya sekitar Rp. 800.000 sampai Rp. 1.0­00.000-an. Bayangkan kalau harus dua kali seminggu, tentu sangat membe­ratkan,” ungkap Chairunnas, Senin (26/1).

Chairunnas bersyukur karena lewat program UHC, Pemerintah Kota Payakumbuh menjaminnya sebagai peserta pe­nerima bantuan iuran (PBI). Dengan kepesertaan ter­sebut, seluruh bia­ya pengobatan dan perawatan yang ia jalani dijamin oleh BPJS Kesehatan. “Dengan adanya UHC dan program JKN ini, saya dan keluarga bisa berobat dengan tenang dan nyaman. Tidak perlu lagi me­mikirkan biaya besar untuk pengobatan. Kami be­nar­-benar merasakan man­faatnya,” ucap Chairunnas.

Ia menilai, pencapaian UHC sangat penting bagi suatu daerah. Menurutnya, UHC memastikan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk masyarakat kurang mampu, dapat memperoleh layanan kesehatan yang adil, layak, dan berkualitas. “UHC itu sangat penting. Semua masyarakat berhak mendapatkan la­yanan kesehatan yang baik. Kalau sudah UHC, masyarakat kecil seperti kami bisa tertolong dan tidak merasa khawatir ketika sakit,” tambah Chai­runnas. Tak hanya dari sisi pembiayaan, Chairunnas juga mengapresiasi pelayanan kesehatan yang ia terima selama menjalani perawatan di rumah sakit. Menurutnya, petugas ke­sehatan dan dokter melayani dengan ramah dan profesional, sehingga ia merasa nyaman selama menjalani pengobatan. “Pelayanannya sangat bagus. Dokter dan perawat ramah, kami diperlakukan seperti keluarga sendiri. Tidak ada perbedaan antara pasien BPJS Kesehatan dengan pa­sien umum, semua dilayani sama rata. Obat-obatan dan biaya perawatan juga dijamin sepenuhnya,” tutur Chairunnas.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah berupaya mewujudkan program U­HC. Berkat komitmen ter­sebut, masyarakat dapat mengakses fasilitas kesehatan dan memperoleh pengobatan secara gratis melalui program JKN. “Te­rima kasih kepada Pemerintah Kota Payakumbuh. Semoga program UHC ini bisa terus dijaga dan diperluas cakupannya agar semakin banyak ma­syarakat yang terbantu dan terlindungi oleh program JKN. Untuk BPJS Kesehatan, semoga kualitas layannya dapat terus ditingkatkan,” harap Chairunnas.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, menjelaskan bahwa UHC merupakan fondasi penting dalam perlindungan sosial dan pelayanan dasar bagi ma­syarakat di daerah. UHC memastikan seluruh penduduk terlindungi oleh jaminan kesehatan dan dapat mengakses layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya.

“Dalam pelaksanaan UHC terdapat tiga hal penting, yaitu cakupan penduduk yang menda­patkan jaminan kesehatan, cakupan layanan yang dijamin, serta besaran biaya yang ditanggung agar ma­syarakat tidak jatuh miskin akibat biaya kesehatan,” jelas Defiyanna.

Defiyanna memaparkan bahwa berdasarkan data per 01 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Payakumbuh telah mencapai 99,01 persen atau sejumlah 148.348 jiwa telah terdaftar dalam program JKN dengan tingkat keaktifan pesertanya se­besar 86,75 persen per 31 Desember 2025.

“Apresiasi yang sebesar-besarnya untuk Pemerintah Kota Payakumbuh karena per 01 Januari 2026, sejumlah 99,01 persen warganya telah terdaftar dan terlindungi oleh program JKN. Diantaranya sebesar 50.662 jiwa merupakan peserta segmen PBPU Pemda yang dijamin oleh Pemerintah Kota Payakumbuh,” ujar Defiyanna.

Lebih lanjut, Defiyanna menegaskan bahwa UHC merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam melin­dungi seluruh masyarakatnya. Pencapaian UHC men­jadi hal penting bagi dae­rah karena menjamin hak kesehatan masyarakat, melindungi dari risiko kemiskinan akibat sakit, me­ningkatkan produktivitas, serta menciptakan sistem pembiayaan kesehatan yang adil dan berkelanjutan. (uus)