BERITA UTAMA

Juri Parkir Embat Hp Jemaah di Musala Pasar Raya Padang

1
×

Juri Parkir Embat Hp Jemaah di Musala Pasar Raya Padang

Sebarkan artikel ini
CURI HP— Pelaku AM alias Dedek (24) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang gegara mencuri Hp.

PADANG, METROAksi pencurian yang terjadi di ruang publik yang seharusnya aman dan sakral masih saja terjadi. Kali ini, seroang pria yang bekerja sebagai juru parkir tega mencuri Handphone (Hp) milik jemaah perempuan di musaha dekat WC umum Blok A Pasar Raya Padang.

Akibat perbuatannya itu, juru parkir bernama AM alias Dedek (24) harus berurusan dengan Polisi. Ia ditangkap Tim 1 Klewang Porlesta Padang tanpa perlawanan dengan barang bukti satu unit Hp hasil curiannya yang di simpan di rumahnya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh korban dengan nomor LP/B/44/I/2026/SPKT/Polresta Pa­dang tertanggal 20 Januari 2026.

“Laporan tersebut diajukan oleh korban bernama Yenma Yeni (44), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Korban kehilangan Hp saat shalat di musala Blok A Pasar Raya Padang pada pukul 18.00 WIB,” kata Kompol Yasin kepada awak media, Kamis (22/1).

Kompol Yasin menjelaskan, aksi pencurian bermula saat korban pergi ke mushala di dekat WC umum Blok A Pasar Raya Padang untuk menunaikan salat, setelah menjemput anak laki-lakinya dari se­kolah. Setibanya di musala, korban meletakkan tas miliknya di shaf perempuan lalu melaksanakan salat.

“Tanpa sepengetahuan korban, anaknya mengambil satu)unit handphone dari dalam tas tersebut. Ponsel berjenis Infinix Hot 50 Pro warna hitam itu kemudian dimainkan anak korban diarea shaf laki-laki yang berada tepat didepan posisi korban shalat,” jelas Kompol Yasin.

Saat itu, ungkap Kompol Yasin, di dalam mushala juga terdapat seorang laki-laki tak dikenal yang hendak melaksanakan sa­lat. Anak korban sempat berada didekat laki-laki tersebut sambil memainkan Hp.

“Tak lama kemudian, anak korban berpamitan untuk pergi ke kamar mandi. Karena masih melaksanakan ibadah, korban tidak merespons. Hp tersebut ditinggalkan anak korban di atas karpet musala,” tutur Kompol Yasin.

Setelah selesai salat, kata Kompol Yasin, korban menyadari hp miliknya sudah tidak berada di tempat. Sementara pelaku yang sebelumnya berada di saf depan telah meninggalkan musala.

“Korban sempat me­lakukan pencarian disekitar mushalla dan WC umum Blok A Pasar Raya Padang, namun tidak mem­buahkan hasil. Kecurigaan korban semakin kuat setelah men­dapat informasi dari petugas kebersihan setempat,” kata dia.

Menurut Kompol Yasin, dari keterangan petugas kebersihan, diketahui bahwa pelaku tersebut dikenal dengan panggilan AM alias Dedek yang bekerja sebagai juru parkir dikawasan Blok A Pasar Raya Padang.

“Berdasarkan informasi itu, Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang segera bergerak dan mendatangi kediaman terduga pelaku di kawasan Sebe­rang Padang, Kecamatan Padang Selatan. Pelaku mengakui telah mengambil Hp milik korban yang ditinggalkan di mushala dan menyimpannya di da­lam lemari rumahnya,” ungkap Kompol Yasin.

Mendapat pengakuan itu, kata Kompol Yasin, petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Hot 50 Pro warna hitam. Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami juga tengah melengkapi administrasi penyidikan sebagai bagian dari penanganan perkara tersebut. Kepada ma­sya­rakat, kami imbau untuk waspada dan tidak sembarangan meletakkan ponselnya karena bisa membuat pelaku kejahatan ter­giur untuk mencuri,” tutupnya. (ped)