SOLOK/SOLSEL

Wawako Solok Audiensi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri

2
×

Wawako Solok Audiensi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri

Sebarkan artikel ini
AUDIENSI—Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. H. Setya Budi, M.Pd., di Jakarta, Kamis (22/1).

SOLOK, METROWakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, SH, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. H. Setya Budi, M.Pd., di Jakarta, Kamis (22/1).

“Audiensi tersebut bertujuan untuk mem­percepat proses rekomendasi izin pelantikan pejabat yang menangani urusan Administrasi Kependudukan di lingkungan Pemerintah Kota Solok,” ungkap Suryadi Nurdal.

Dikatakan Suryadi Nurdal, hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan dan Pem­berhentian Pejabat pada Unit Kerja yang Mena­ngani Urusan Administrasi Kependudukan di Kabupaten/Kota yang menyatakan bahwa Peja­bat Pimpinan Tinggi Pratama pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kepen­dudukan di kabupaten/kota diangkat dan diber­hentikan oleh Menteri atas usulan Bupati/Wali Kota melalui Gubernur.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Solok menyampaikan pentingnya percepatan rekomendasi dimaksud guna menjamin keber­langsungan dan optimalisasi pelayanan adminis­trasi kependudukan kepada masyarakat Kota Solok.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si, selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kepen­dudukan, serta Dr. Hj. Erliani Budi Lestari, M.Si, selaku Direktur Bina Aparatur Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Solok dan Kementerian Dalam Negeri dalam men­dukung tata kelola administrasi kependudukan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan,” sebut Suryadi Nurdal. (vko)