AGAM/BUKITTINGGI

Mendagri Tito Karnavian Pimpin Rakor Penanganan Pasca Bencana Wilayah Sumatera, Bantuan Hunian Sementara Rp13,4 Juta untuk Korban Bencana

3
×

Mendagri Tito Karnavian Pimpin Rakor Penanganan Pasca Bencana Wilayah Sumatera, Bantuan Hunian Sementara Rp13,4 Juta untuk Korban Bencana

Sebarkan artikel ini
ZOOM MEETING— Bupati Agam diwakili Kepala Bappeda Agam, Hamdi, bersama Kepala BKAD Agam, Egie Pratama Mulya, mengikuti rakor yang digelar Memdagri, Tito Karnavian bersama pemerintah provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta pemerintah daerah terdampak bencana melalui zoom meeting, Rabu (21/1).

AGAM, METRO–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Su­ma­tera Barat, serta pemerintah daerah yang terdampak bencana. Rapat tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada Rabu (21/1).

Rapat koordinasi ini membahas rencana alokasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026, termasuk pemanfaatan anggaran ter­sebut agar tepat sasaran dan efektif mendukung da­erah terdampak bencana.

Selain itu, agenda rapat juga menyoroti rencana penganggaran untuk pe­na­nga­nan rumah warga yang mengalami kerusakan, mu­lai dari kategori rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat akibat bencana alam.

Kabupaten Agam turut mengikuti rapat tersebut. Bupati Agam diwakili oleh Kepala Badan Perenca­naan Pembangunan Daerah (Bap­peda) Kabupaten Agam, Hamdi, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Agam, Egie Pratama Mulya.

Dalam arahannya, Men­­dagri Tito Karnavian me­nyampaikan sejumlah informasi terkait skema bantuan pascabencana di wilayah Sumatera yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Ia menjelaskan, pemerintah menyiapkan bantuan hunian sementara dengan total nilai mencapai Rp13,4 juta per keluarga terdampak.

“Rincian bantuan tersebut meliputi bantuan peralatan Hunian Sementara (Huntara) atau Hunian Te­tap (Huntap) yang diberikan secara tunai sebesar Rp3 juta per keluarga, Bantuan Jaminan Hidup sebesar Rp15 ribu per orang per hari selama tiga bulan, serta bantuan dukungan pemberdayaan ekonomi senilai Rp5 juta per keluarga,” ujar Tito Karnavian.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan keakuratan data calon penerima bantuan. Validasi dan penguatan data di lapangan dinilai menjadi kunci agar penyaluran bantuan berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Oleh karena itu, kami berharap seluruh pemerintah daerah segera melakukan validasi dan peng­kon­kre­tan data penerima bantuan di lapangan,” tegasnya. (pry)