DHARMASRAYA, METRO—Tim Unit Reskrim Polsek Koto Baru bersama Tim Opsnal Saterskrim Polres Dharmasraya meringkus seorang pemuda pengangguran yang terlibat kasus pencurian mobil pikap yang bermuatan getah karet, Rabu (21/).
Penangkapan terhadap pelaku berinisial WW (28) dilakukan petugas di Jorong Bukit Berangin, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Petugas pun menyita barang bukti berupa satu unit mobil pikap hasil curiannya, sedangkan getah karet sudah dijual oleh pelaku.
Kapolsek Koto Baru, Iptu Alfurqan mengatakan, ditangkapnya pelaku WW setelah pihaknya mendapat laporan dari korban yang kehilangan mobil pikap Suzuki Carry saat diparkirkan di depan rumahnya diJorong Bukit Harapan, Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang.
“Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (18/1). Setelah mendapat laporan, kami langsung mendatangi rumah korban untuk melakukan olah TKP. Di sana kami menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku melakukan pencurian mobil pada malam hari,” kata Iptu Alfurqan.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, ungkap Iptu Alfurqan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Dharmasraya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil, tiga hari setelah pencurian terjadi, pelaku bisa ditangkap berikut dengan barang bukti mobil hasil curiannya.
“Dari pengakuan pelaku, niat mencuri mereka timbul dikarenakan melihat keadaan rumah korban dalam keadaan kosong, sehingga mereka merasa aman untuk melakukan aksi pencurian,” ungkapnya.
Iptu Alfurqan menambahkan, bahwa pelaku tidak melakukan aksi sendirian, ia ditemani seorang temannya yang identitasnya sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
“Untuk saat ini, pelaku WW sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi pencurian yang ia lakukan. Sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian juga sudah kami sita,” sebutnya.
Terakhir, Iptu Alfurqan juga mengimbau masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif memberikan informasi sekecil apa pun terkait dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.
“Setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan ketenteraman di tengah masyarakat,” tegasnya. (din)






