PAYAKUMBUH, METRO –Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Payakumbuh Targetkan 2.000 lebih perekaman e-KTP di Tahun 2026, target tersebut dipasang seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Capaian tinggi yang diraih pada tahun 2025 menjadi modal penting untuk mencapai target tahun ini. Pada tahun lalu, Disdukcapil berhasil merekam 106.826 penduduk atau 99,51 persen dari total 108.354 jiwa wajib KTP di Payakumbuh.
“Kita targetkan perekaman e-KTP pada tahun ini mencapai angka dua ribu lebih Wajib KTP di Lima Kecamatan di Payakumbuh, kami optimistis target tahun ini kembali tercapai,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Payakumbuh, Wal Asri, Senin (19/1).
Wal Asri juga menambahkan, tingginya partisipasi bukan hanya berasal dari masyarakat, tetapi juga berkat dukungan kelurahan dan sekolah di lima kecamatan saat pelaksanaan perekaman. Ke depannya, Disdukcapil terus mendorong warga yang telah masuk usia wajib KTP untuk segera melakukan perekaman. “Alhamdulillah, untuk kesadaran wajib KTP di Kota Payakumbuh untuk melakukan perekaman sangat tinggi. Tahun lalu capain perekaman 106.826 jiwa (99.51%) dari jumlah wajib KTP mencapai 108.826 jiwa,” tambahnya.
Mewujudkan capaian di tahun 2026 ini, selain menyediakan layanan di kantor Disdukcapil, petugas juga melayani perekaman di sekolah dan kantor kelurahan. “Untuk memudahkan masyarakat, Disdukcapil juga membuka pelayanan perekaman pada hari libur, termasuk Sabtu dan Minggu. Masyarakat cukup membawa berkas persyaratan dan proses perekaman dapat diselesaikan dalam hitungan menit,” tutup Wal Asri. Dengan berbagai kemudahan layanan tersebut, Disdukcapil berharap seluruh penduduk wajib KTP di Kota Payakumbuh tercatat dan terlayani secara optimal pada 2026. (uus)






