BERITA UTAMA

Usai Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Tegaskan Bantu Berantas Mafia Migas

1
×

Usai Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Tegaskan Bantu Berantas Mafia Migas

Sebarkan artikel ini
DIPERIKSA KEJAGUNG— Mantan Menteri ESDM Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

JAKARTA, METROMantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said me­ne­gaskan bahwa pemberantasan mafia minyak dan gas (migas) tidak akan pernah tuntas tanpa komitmen politik yang penuh dan konsisten dari pimpinan tertinggi negara.

Hal tersebut disampaikan Sudirman usai memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode 2009–2015.

Sudirman mengatakan, kehadirannya di Kejagung merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap persoa­lan lama di sektor migas.

“Dua kali saya mendapat amanah negara untuk membereskan sektor energi. Pertama sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain Pertamina pada 2008–2009, dan kedua sebagai Menteri ESDM pada 2014–2016,” kata Sudirman di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (19/1).

Namun, kedua upaya tersebut terhenti sebelum tuntas bukan karena keterbatasan perangkat teknis atau sumber daya manusia, melainkan karena le­mah­nya kemauan politik.

“Keduanya terhenti bukan karena kekurangan alat atau orang-orang yang bekerja sungguh-sungguh, tetapi karena political will yang setengah hati,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut menyebabkan praktik yang selama ini dikenal sebagai “mafia migas” terus berulang. Pola dan boleh berganti, tetapi akar persoalan tidak pernah disentuh secara serius dan men­ye­luruh.

Sudirman juga mengungkapkan, persoalan mafia migas telah ia sampaikan langsung kepada Presiden ke-7 RI Joko Wi­dodo pada 26 Oktober 2014, tidak lama setelah dilantik sebagai Menteri ESDM. Saat itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan mafia migas bukan semata persoalan teknis tata kelola.

“Pemberesan mafia mi­gas adalah soal kelurusan arah kepemimpinan negara,” bebernya.

Ia menambahkan, jika ko­mitmen politik kuat, ma­ka jalan keluar selalu ada. Sebaliknya, jika terdapat keraguan di tingkat pengambil keputusan, kebijakan sebaik apa pun hanya akan berhenti di meja rapat.

Sudirman berharap, pro­ses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Agung dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan persoalan migas secara me­nye­luruh dan langsung di­komandoi Pre­siden Prabowo Subianto, bukan sekadar penanganan kasus per kasus.

“Ayo, Pak Presiden. Kali ini jangan setengah hati. Rak­yat tidak sedang me­nunggu janji, tetapi bukti,” pungkasnya.(jpg)