METRO PADANG

Andre Rosiade: Penertiban Tambang Ilegal Bukan Mematikan Ekonomi, tapi Mengembalikan Hak Rakyat

3
×

Andre Rosiade: Penertiban Tambang Ilegal Bukan Mematikan Ekonomi, tapi Mengembalikan Hak Rakyat

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman, Minggu (18/1).

PASAMAN, METROWakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan bahwa pe­nertiban tambang ilegal yang dilakukan aparat kepolisian di Sumatera Barat bukan bertujuan mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan mengakhiri praktik perampasan sumber daya oleh pemodal besar sekaligus memulihkan lingkungan hidup.

Hal tersebut disampaikan Andre saat berkunjung ke Kabupaten Pasaman bersama Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta serta jajaran pemerintah daerah. Menurut Andre, langkah tegas ini merupakan bagian dari transisi besar menuju tata kelola pertamba­ngan yang legal, adil, dan berpihak pada masyarakat lokal.

“Penertiban ini bukan mematikan hak masyarakat, tetapi memastikan yang menikmati sumber daya adalah masyarakat asli, bukan cukong. Lingku­ngan juga harus dijaga,” tegas Andre di hadapan warga saat menjenguk nenek Saudah (67), korban penganiayaan dari oknum penambang liar di Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupa­ten Pasaman, Minggu (18/1).

Andre menjelaskan, selama ini akti­vitas tambang ilegal lebih banyak mengun­tungkan pemodal besar, sementara masya­rakat kecil hanya menanggung kerusakan lingkungan dan dampak so­sial. Pasca penertiban, sejumlah perubahan positif mulai dira­sakan langsung oleh warga.

Ia menyebut, kondisi air sungai yang sebelumnya keruh dan tercemar kini mulai kembali jernih. Selain itu, antrean panjang BBM subsidi di sejumlah SPBU yang sebelumnya diduga digunakan untuk operasional alat berat tambang ilegal juga berangsur meng­hilang.

“Ini bukti bahwa tambang liar bukan menyejahterakan rakyat, justru merampas hak masya­rakat dan merusak lingku­ngan,” ujar Andre.

Dorong Legalisasi lewat WPR dan IPR

Sebagai solusi jangka panjang, Andre menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar masyarakat bisa menambang secara legal dan berkelanjutan.

Andre memaparkan ta­hapan administratif yang sedang berjalan. Dalam waktu dekat, Menteri ESDM dijadwalkan bersurat kepada Komisi XII DPR RI untuk konsultasi penetapan Wilayah Pertamba­ngan (WP). Setelah itu, akan ditetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di dalam WP tersebut.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyiapkan dokumen pengelolaan WPR dan dokumen pe­nge­lolaan lingkungan hidup. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, Gubernur Sumatera Barat akan memiliki kewenangan mene­r­bitkan IPR.

Melalui skema ini, ko­perasi masyarakat dapat mengelola hingga 10 hektare lahan tambang, sementara perseorangan bisa memperoleh izin maksimal 5 hektare.

“Dengan IPR, masya­rakat Pasaman dan daerah lain bisa menambang emas secara legal. Yang untung rakyat, bukan cu­kong, bukan pemodal, apa­lagi orang luar,” tegas Andre, disambut persetujuan warga.

Dukungan Aparat dan Pemerintah Daerah

Kunjungan tersebut juga dihadiri Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati, Ketua DPRD Pasaman, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Khairuddin Simanjuntak, serta unsur Forkopimda lainnya.

Andre menyebut kunjungan ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, mem­berikan dukungan mo­ral kepada Nenek Saudah, lansia korban kekerasan yang berani menolak aktivitas tambang ilegal. Andre memastikan seluruh pelaku kekerasan akan diproses hukum secara tuntas.

Kedua, mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sumbar dan jajaran Polda Sumbar bersama Ditti­pidter Bareskrim Polri yang telah menutup seluruh tambang ilegal di Sumatera Barat.

“Alhamdulillah, saat ini seluruh tambang ilegal di Sumatera Barat sudah ditutup. Ini langkah penting untuk penegakan hukum dan keadilan,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan di kawasan tam­bang serta memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang ber­operasi di wilayah Sumbar.

Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui kehadiran bupati dan wakil bupati menyatakan siap mendu­kung percepatan penyusunan dokumen yang diperlukan agar masyarakat dapat segera melakukan aktivitas pertambangan secara legal.

Bupati Pasaman Welly Suhery menyatakan bahwa langkah penertiban tambang ilegal merupakan kebijakan penting untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Ia menegaskan, selama ini aktivitas tambang liar lebih banyak merugikan daerah karena dikendalikan pemodal besar, sementara masya­rakat lokal hanya menerima dampak kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

Menurutnya, pener­tiban justru membuka jalan bagi tata kelola pertambangan yang legal, adil, dan berpihak kepada rakyat Pasaman. Dengan legalisasi pertambangan rakyat, sektor ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi, yang selanjutnya dikembalikan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masya­rakat Pasaman. (*)