BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat dalam penyelenggaraan pelayanan haji dan umrah. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) tersebut dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi, Senin (19/1).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa kehadiran layanan haji dan umrah di MPP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, integrasi layanan keagamaan di MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus mempercepat proses administrasi bagi calon jamaah.
“Kehadiran layanan haji dan umrah di MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses administrasi dan pengurusan dokumen, karena seluruh layanan tersedia dalam satu tempat yang lebih mudah dijangkau,” ungkap Ramlan.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya menghadirkan berbagai inovasi pelayanan, salah satunya melalui pengembangan program Tabungan Haji Pelajar. Program tersebut bertujuan untuk menanamkan edukasi dan kesiapan beribadah sejak usia dini. Selain itu, pada tahun ini Pemko Bukittinggi juga menanggung biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran penyelenggaraan ibadah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat, M. Rifki, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai pembukaan layanan haji dan umrah di MPP Bukittinggi akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi secara lebih efektif dan terintegrasi.
“Pembukaan pelayanan ini membuat masyarakat lebih mudah dalam setiap tahapan administrasi haji dan umrah, mulai dari pendaftaran hingga keberangkatan,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan haji dan umrah di Kota Bukittinggi dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring dengan upaya peningkatan kualitas layanan publik di Mall Pelayanan Publik. (pry)






