SOLSEL, METRO—Tak sadar aksinya menjual sabu sudah terendus, seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai pengedar ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Solok Selatan (Solsel) setelah menggerebek rumahnya, di Jorong Sungai Aro, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, pada Sabtu (17/1).
Saat ditangkap, pengedar sabu yang diketahui berinisial VS (45) tidak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas menemukan barang bukti tujuh paket sabu siap jual saat menggeledah rumah yang kerap dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi barang haram.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh pelaku VS hingga membuat resah.
“Pelaku VS ini keberadannya di Nagari Pakan Rabaa sudah sangat meresahkan. Ia kerap melakukan transaksi jual beli sabu di rumahnya. Mendapat laporan itu, Tim Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku,” kata AKBP Faisal, Minggu (18/1).
Ditambahkan AKBP Faisal, setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan sabu, tim bergerak menggerebek rumah pelaku hingga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
“Setelah kami tangkap, warga sekitar didatangkan untuk menyaksikan penggeledahan badan dan penggeledahan di dalam rumah pelaku. Dari penggeledahan itulah kami menemukan tujuh paket narkotika sabu dengan total berat 12,54 gram,” ujar AKBP Faisal.
AKBP Faisal menuturkan, di hadapan saksi-saksi, pelaku mengakui sabu itu merupakan miliknya yang akan dijual untuk mendapatkan keuntungan uang. Sabu tersebut diperoleh pelaku dari seorang bandar di wilayah Solok dan rencananya akan diedarkan di wilayah Solok Selatan.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegasnya.
Dengan adanya penangkapan ini, AKBP Faisal mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba.
“Laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, sekecil apa pun informasi tersebut,” tutupnya. (jef)






