SOLOK, METRO –Wakil Wali Kota Solok, H.Suryadi Nurdal menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Provinsi Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumbar, Selasa (13/1).
Rakor dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, Forkopimda Sumbar, Bupati dan Walikota Se-Sumatera Barat.
Dari Kota Solok turut mendampingi Kepala Baperida Kota Solok, Refendi, Kepala Dinas PUPR Kota Solok, Afrizal, Kalaksa BPBD Kota Solok, Edrizal.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi.
Menurut Mendagri, seluruh kebijakan dan bentuk intervensi pemerintah dalam penanganan bencana harus berbasis pada data yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam penanganan kebencanaan, kuncinya adalah pendataan. Data harus cepat dan akurat, karena itulah yang menjadi dasar dalam menyusun setiap kebijakan. Itulah tujuan utama rakor ini,” tegas Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Sumatra.
Mendagri menjelaskan, pemerintah menggunakan enam indikator utama sebagai acuan dalam menilai progres pemulihan pascabencana di daerah terdampak. Keenam indikator tersebut meliputi berjalannya roda pemerintahan, layanan publik, akses jalan, aktivitas perekonomian, aktivitas sosial kemasyarakatan, serta ketersediaan layanan dasar bagi masyarakat.
Khusus untuk Sumbar, Mendagri menilai proses pemulihan secara umum menunjukkan perkembangan yang positif. Dari 16 kabupaten dan kota terdampak, sebanyak 12 daerah telah berangsur pulih, sementara empat daerah lainnya masih membutuhkan penanganan lebih intensif, yakni Kabupaten Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, dan Pesisir Selatan. (vko)





