SOLOK/SOLSEL

Fase Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi, Dokumen R3P Kabupaten Solok Dinilai yang Terbaik

0
×

Fase Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi, Dokumen R3P Kabupaten Solok Dinilai yang Terbaik

Sebarkan artikel ini
ARAHAN—Wakil Bupati Solok, Candra memberikan arahan terkait persiapan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana hidrometeorologi.

SOLOK, METRO–Terkait dampak bencana, Peme­rintah Kabupaten Solok telah memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi. Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Solok,  bahkan dinilai sebagai salah satu yang terbaik.

Wakil Bupati Solok, Candra me­ngatakan sebanyak 550 hektare la­han sawah ditetapkan sebagai sasaran pemulihan dan akan segera direhabilitasi.

Dalam rapat persiapan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana hidrometeorologi, dia mengatakan bahwa ke­giatan ini merupakan tindak lanjut dari SK Bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 1355 dan 383 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Tanggap Bencana dan Penyediaan Pangan untuk wilayah terdampak.

Baca Juga  Dahnir dari Kejati Babel Pimpin Kejari Solsel, Besok, Bakal Dilantik di Kajati Sumbar

Pelaksanaan kegiatan ini lebih menitikberatkan pada aksi nyata di lapangan dari pada aspek seremonial. “Penanganan rehabilitasi lahan sawah akan dilakukan secara serentak di 14 kabupaten/kota di Suma­tera Barat, dengan fokus pada lokasi-lokasi yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan sektor pertanian sekaligus menjaga stabilitas ketahanan pangan pascabencana.

Candra juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan sektor pertanian pascabencana hidrometeorologi.

Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Solok telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 3 kali masa tanggap darurat. Melalui koordinasi yang intensif hingga ke tingkat kecamatan dan nagari, masyarakat di wilayah rawan bencana, khusus­nya di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS), dapat dievakuasi dengan baik sehingga bencana banjir tidak me­nimbulkan korban jiwa maupun orang hilang.

Baca Juga  Brigjen TNI Frenky E Riaupassa Kunjungi Kabupaten Solok, Kemenko Polhukam Pastikan Penanganan Dampak Karhutla

Melalui rapat persiapan ini, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi lahan sawah berjalan efektif, terkoordinir, dan memberikan manfaat langsung bagi petani serta masyarakat Sumatera Barat. (vko)