BERITA UTAMA

Mendagri Tegaskan Akurasi Data jadi Kunci Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumbar, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp15 Juta hingga Rp 60 Juta untuk Rumah Rusak

0
×

Mendagri Tegaskan Akurasi Data jadi Kunci Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumbar, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp15 Juta hingga Rp 60 Juta untuk Rumah Rusak

Sebarkan artikel ini
RAKOR— Mendagri Titio Karnavian memimpin rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumbar.

PADANG, METROMenteri Dalam Negeri (Men­dagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian mene­gaskan bahwa akurasi data menja­di kunci utama dalam percepatan penanganan rehabilitasi dan rekon­struksi pascabencana hidrometeorologi.

Penegasan tersebut disam­pai­kan­nya saat memimpin Rapat Koordinasi Perce­patan Reha­bilitasi dan Rekon­struk­si Pas­ca­bencana di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang digelar di Auditorium Gubernuran, Selasa (13/1).

Menurut Mendagri, seluruh kebi­jakan dan bentuk intervensi pemerintah dalam penanganan bencana harus berbasis pada data yang cepat, akurat, dan dapat diper­tanggungjawabkan.

“Dalam penanganan kebencanaan, kuncinya adalah pendataan. Data harus cepat dan akurat, karena itulah yang menjadi dasar dalam menyusun setiap kebijakan. Itulah tujuan utama rakor ini,” tegas Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tu­gas Per­cepatan Reha­bili­tasi dan Rekonstruksi (RR) Pas­ca­ben­cana Sumatra.

Mendagri menjelaskan, pemerintah menggunakan enam indikator utama sebagai acuan dalam menilai progres pemulihan pascabencana di daerah terdampak. Keenam indikator ter­sebut meliputi berjalannya roda pemerintahan, layanan publik, akses jalan, aktivitas perekonomian, aktivitas sosial kemasya­ra­katan, serta ketersediaan layanan dasar bagi masyarakat.

Khusus untuk Sumbar, Mendagri menilai proses pemulihan secara umum menunjukkan perkembangan yang positif. Dari 16 kabupaten dan kota terdampak, sebanyak 12 daerah telah berangsur pulih, sementara empat daerah lainnya masih membutuhkan penanganan lebih intensif, yakni Kabupaten Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, dan Pesisir Selatan.

“Pemulihan di Sumbar tergolong cepat. Dari 16 daerah terdampak, 12 daerah sudah berangsur pulih, tinggal empat daerah yang perlu penanganan serius. Namun, bukan berarti da­erah yang mulai pulih tidak lagi dibantu. Dukungan tetap diberikan, hanya ben­tuk intervensinya yang ber­beda,” ujar Tito.

Baca Juga  ASPILA Bangunkan Rumah Baru Bagi Yuliani, H Refrizal sebagai Salah Satu Pembina

Pemerintah Siapkan Bantuan Rp15 hingga Rp 60 Juta

Selain itu, Mendagri RI, Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema bantuan untuk penanganan rumah warga terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Su­mut, dan Sumbar.

Skema bantuan tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah masing-masing penerima manfaat. Untuk kategori rusak ringan, pemerintah menyalurkan bantuan se­besar Rp15 juta per kepala keluarga (KK), rusak sedang sebesar Rp30 juta per KK, dan rusak berat sebesar Rp60 juta per KK.

“Bantuan tersebut akan disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara pendataannya dilakukan oleh bupati dan walikota di bawah koordinasi gubernur,” ujar Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Sumatera.

Mendagri menambahkan, penyaluran bantuan harus didukung dengan do­kumen administrasi yang lengkap dan akurat. Namun, apabila dokumen ke­pendudukan penerima man­­faat hilang akibat bencana, pemerintah telah menyiapkan terobosan khusus guna mempercepat proses penyaluran.

“Dalam kondisi tertentu, kepala kampung atau kepala desa dapat menandatangani dokumen pertanggungjawaban sebagai pengganti, agar bantuan tidak terhambat,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi potensi pemalsuan data, Tito menegaskan bahwa bupati dan walikota di daerah terdampak perlu berkoordinasi dengan Kapolres dan Kepala Kejaksaan Ne­geri (Kajari) setempat untuk melakukan verifikasi dan pengecekan di lapangan.

“Terobosan ini lahir dari semangat mempercepat penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak bencana, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansha­rullah melaporkan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi telah mengakibatkan sebanyak 307.936 jiwa masyarakat terdampak. Dari jumlah tersebut, 264 jiwa meninggal dunia, 72 jiwa dinyatakan hilang, 401 jiwa mengalami luka-luka, dan 10.854 jiwa mengungsi.

Baca Juga  Unand Drop Out 2 Mahasiswa Kedokteran Tersangka Pelecehan Seksual

Ia juga menyampaikan total nilai kerusakan akibat bencana diperkirakan men­capai Rp15,63 triliun, sementara total kerugian diprediksi sebesar Rp17,91 triliun. Dengan demikian, total nilai kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp33,55 triliun.

“Seluruh data tersebut telah dituangkan ke dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” ungkap Gubernur Mahyeldi.

Gubernur menambahkan, dokumen R3P tersebut memberikan gambaran utuh mengenai besaran kebutuhan pascabencana, baik dari sisi total kebutuhan, pembagian kewenangan, maupun sektor-sektor terdampak. Dokumen ini menjadi dasar faktual bagi Pemerintah Pusat dalam memahami kondisi Sumbar pascabencana secara menyeluruh.

Ia menegaskan besar­nya komitmen Pemerintah Provinsi bersama Kabupaten dan Kota serta pihak terkait lainnya dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Sumbar. Dari tenggang waktu 90 hari yang diberikan Pemerintah Pusat untuk penyusunan dokumen R3P, Sumbar berhasil menuntaskannya hanya dalam waktu 18 hari.

“Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mengupayakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumbar,” tegas Mahyeldi.

Selain Mendagri dan Gubernur, rakor tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wa­kil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Ketua DPRD Pro­vinsi Sumbar Muhidi, Sekretaris Da­erah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, Sekretaris Utama BNPB Rustian, unsur Forkopimda Provinsi Sumbar, para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di ling­kungan Pemerintah Provinsi Sumbar. (fan)