METRO PADANG

Dinas Sosial Padang Percepat Administrasi untuk Pencairan, 1.416 Jiwa Terima Jadup, 11 Ahli Waris Dapat Rp15 Juta

0
×

Dinas Sosial Padang Percepat Administrasi untuk Pencairan, 1.416 Jiwa Terima Jadup, 11 Ahli Waris Dapat Rp15 Juta

Sebarkan artikel ini
PERCEPAT PENCAIRAN BANTUAN— Pemko Padang melalui Dinsos saat ini tengah mempercepat proses administrasi untuk penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor di daerah tersebut.

PADANG, METROKementerian Sosial memastikan bantuan s­osial kebencanaan dan bantuan reguler segera disalurkan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Pe­nyaluran bantuan ini dilakukan dengan mengacu pada satu data yang telah diverifikasi, agar proses pemulihan sosial dan eko­nomi warga dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Sosial tengah mempercepat proses a­d­ministrasi untuk penyaluran bantuan dari Kemen­terian Sosial RI (Kemensos) bagi warga terdam­pak bencana banjir dan tanah longsor di daerah tersebut.

Kepala Bidang Perlin­dungan dan Jaminan So­sial Dinas Sosial Kota Padang, Ricky Januardi Alexander, mengungkapkan fokus utama bantuan meliputi santunan ahli waris, jaminan hidup (jadup), hingga bantuan penguatan ekonomi warga. Bantuan sosial tidak hanya bertujuan meringankan beban korban, tetapi juga mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.

“Sekarang, Dinsos  telah merampungkan asesmen dan pendataan terhadap korban jiwa. Tercatat sebanyak 11 orang warga Kota Padang me­ninggal dunia akibat bencana tersebut,” kata Ricky, Selasa (13/1).

Ia menjelaskan, Dinsos Kota Padang juga sedang dalam tahap pembuatan SK untuk diusulkan ke Kemensos RI agar ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta per jiwa.

“Insya Allah, bantuan ini ditargetkan cair pada bulan Januari ini,” ujar Ricky.

Selain santunan kematian, Pemko Padang juga memprioritaskan pemberian jaminan hidup (jadup) bagi keluarga yang rumahnya hanyut atau mengalami rusak berat. Berdasarkan data terbaru, terdapat 374 Kepala Keluarga (KK) dengan total 1.416 jiwa yang berhak mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga  Objek Wisata Bukit Nobita di Padang bakal Dikembangkan

Ricky menambahkan bahwa data ini masih bersifat dinamis mengingat adanya banjir susulan pada 2 Januari 2026 yang memperluas dampak kerusakan.

“Sesuai Permensos Nomor 4, indeks bantuan jadup adalah Rp10 ribu per jiwa per hari selama 90 hari atau tiga bulan. Namun, informasinya akan ada ke­naikan nilai santunan tersebut dari pusat,” jelasnya.

Tak hanya bantuan kebutuhan dasar, Dinas Sosial juga tengah melakukan pendataan melalui pihak kecamatan untuk program penguatan ekonomi. Bantuan ini menyasar warga yang kehilangan tempat usaha atau sarana usaha yang rusak akibat terendam banjir, seperti pelaku usaha mikro dan peternak.

Ricky menjelaskan, pemberian bantuan ini diharapkan dapat mengge­rakkan kembali roda pere­konomian masyarakat dan mendukung aktivitas eko­nomi warga.

“Tujuan penguatan eko­nomi ini adalah untuk meringankan beban keluarga agar mereka bisa kembali mandiri dan eko­nomi mereka tumbuh kembali pascabencana,” pungkas Ricky.

Untuk diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa ketepatan data menjadi fondasi utama dalam penyaluran bantuan. Data awal dihimpun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kemudian ditetapkan oleh pemerintah dae­rah dan diverifikasi kembali oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Peringati HBN 2020, Mahyeldi: Momentum Tingkatkan Semangat Cinta Tanah Air

“Hal paling krusial da­lam penyaluran bantuan sosial kebencanaan adalah data dan mekanisme pe­nyalurannya. Untuk itu, kita menggunakan satu data sebagai rujukan awal,” ujar Saifullah Yusuf saat menghadiri rapat Sa­tuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Banda Aceh, Sabtu (10/1) lalu.

Setelah data penerima bantuan dinyatakan final, Kementerian Sosial langsung menyalurkan bantuan sesuai hasil verifikasi. Penyaluran dilakukan me­lalui bank-bank milik negara atau PT Pos Indonesia, menyesuaikan kondisi dan akses di masing-masing daerah.

Dalam penanganan pascabencana ini, Kemensos menyiapkan berbagai bentuk bantuan, mulai dari santunan, jaminan hidup, penyediaan hunian, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga terdampak. Total kebutuhan anggaran di­perkirakan mencapai sekitar dua triliun rupiah, de­ngan lebih dari enam ratus miliar rupiah yang sudah siap disalurkan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa bantuan sosial tidak hanya bertujuan meringankan beban korban, tetapi juga mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. Warga terdampak akan didorong untuk masuk ke dalam program bantuan berkelanjutan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

“Pemberian bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali roda perekonomian masya­rakat dan mendukung aktivitas ekonomi warga,” ujarnya. (ren)