METRO SUMBAR

Aktivitas PETI, Pemkab Tanah Datar Tegaskan Tidak Diam

0
×

Aktivitas PETI, Pemkab Tanah Datar Tegaskan Tidak Diam

Sebarkan artikel ini
LOKASI PENAMBANGAN— Tim terpadu Pemkab Tanah Datar melakukan peninjauan lokasi aktivitas penambangan emas tanpa Izin di wilayah Nagari Simawang.

TANAHDATAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan tidak diam dan akan menertibkan setiap pelanggaran yang merusak lingkungan atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah itu.

Hal itu disampaikan Se­kretaris Daerah Tanah Datar Abdurrahman Hadi me­lalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerin) Nusyirwan di Batusangkar pada Selasa, (13/1).

“Anggapan bahwa Pemerintah Daerah seolah-olah diam terhadap aktivitas penambangan emas tanpa Izin di wilayah Nagari Simawang adalah hal yang keliru, kita melakukan penertiban sesuai dengan kewenangan Pemda,” kata dia.

Nusyirwan menjelaskan, berdasarkan Surat Wali Nagari Simawang Nomor 300.1.6/135/WN-Sima­wang/2025 tertanggal 23 Desember 2025, terkait laporan aktivasi penambangan emas ilegal di tepian Batang Air Ombilin yang berlokasi di Jorong Padang Data Nagari Simawang Kecamatan Rambatan, Pemerintah Daerah langsung berkoordinasi secara intens dengan Pihak Nagari dan Kecamatan.

Baca Juga  Penjualan Kue Lebaran masih Sepi

Bupati Tanah Datar ber­gerak cepat dengan langsung memerintahkan Sekretaris Daerah untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Kemudian, pada tanggal 5 Januari 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar menugaskan tim terpadu yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, berkoordinasi dengan Forkopinca Rambatan serta Wali Nagari Simawang, untuk melakukan peninjauan lang­sung.

“Pada saat itu, tim terpadu sudah mensosialisasikan regulasi minerba (kewenangan pemberi ijin, dampaknya terhadap ling­kungan dan sanksi serta menghentikan penambangan) kepada pemilik lahan yang disaksikan Forkopimca, Wali Nagari, Kepala Jorong, Unsur Masyarakat dan OPD terkait,” jelasnya.

Baca Juga  Jumat Cuhrat Polres Tanah Datar, Knalpot Racing jadi Momok Warga 

Lebih lanjut, Nusyirwan menegaskan Pemerintah Daerah terus melakukan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait lainnya dalam penanganan aktivitas PETI di Tanah Datar.

“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak mudah terprovokasi oleh anggapan atau informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” pungkasnya. (ant)