JAKARTA, METRO–Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) turut melakukan kajian atas sistem pemilihan kepala daerah (pilkada). Hasil kajian tersebut bersifat rahasia dan sudah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Meski tidak bisa mengungkap secara terperinci, Gubernur Lemhannas Aceh Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa sistem pilkada memang harus dievaluasi.
Menurut Ace Hasan, evaluasi perlu dilakukan karena sistem yang digunakan selama ini sudah berjalan lebih kurang 15 tahun. Dibutuhkan perbaikan dari berbagai aspek agar pilkada ke depan menghasilkan kepala daerah yang lebih baik. Untuk itu, Lemhannas turut melakukan kajian dan sudah menyerahkan hasil kajian tersebut kepada presiden.
“Tentu, saya kira setiap sistem harus kita evaluasi. Karena, ini sudah hampir berlangsung 15 tahun kita melakukan pilkada secara langsung. Rasanya memang perlu untuk dilakukan perbaikan dari aspek, prosedur, sistem, maupun nanti hasilnya sehingga bisa menghasilkan kepala daerah yang baik,” terang dia pada Selasa (13/1).
Melalui evaluasi tersebut, Lemhannas berharap ada perbaikan. Utamanya pada aspek kualitas kepemimpinan di daerah. Menurut dia, proses demokrasi yang baik akan menghasilkan output yang baik. Dasarnya adalah pendidikan politik berkualitas. Sehingga nantinya kepala daerah yang dihasilkan dari pilkada dapat menjalankan tugas secara maksimal.
“Betul-betul bisa menjalankan tugas untuk melayani rakyat sebaik-baiknya dan memungkinkan tidak terjadinya penyimpangan secara hukum, misalnya korupsi,” ucap Ace Hasan.
Berkaitan dengan substansi hasil kajian yang dilakukan oleh Lemhannas, Ace Hasan menegaskan kembali bahwa hal itu bersifat rahasia. Untuk itu, hasil kajian tersebut tidak bisa disampaikan kepada publik. Yang pasti, politisi Partai Golkar itu menyatakan bahwa kajian sudah dilakukan dan hasilnya sudah diserahkan kepada presiden.
“Soal substansi dari materi kajian, saya kira (sudah) kami sampaikan kepada bapak presiden secara rahasia,” tandasnya.
Kajian terkait dengan pelaksanaan pilkada itu dilakukan oleh Lemhannas di tengah munculnya usul pelaksanaan pilkada melalui DPRD. Meski beberapa partai politik sudah menyatakan sikap atas usulan tersebut, tidak sedikit yang menolak usulan itu. Polemik atas usulan itu pun terus bergulir dengan argumen berbeda di antara pihak yang mendukung dan menolak. (jpg)





