JAKARTA, METRO—Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penindakan penambang ilegal di Sumatra Barat (Sumbar). Andre menyebut penambangan emas ilegal marak di Sumbar.
“Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu. Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Salur Selatan dan juga Kabupaten Sijunjung dan beberapa tempat lain,” kata Andre kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/1).
“Jadi yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kasus Nenek Saudah ini hanya seperti gunung es. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Dirtipidter,” tambahnya.
Andre mengatakan koordinasi ini akan berlanjut dengan menurunkan tim untuk menindak para penambang ilegal. Andre menyebut kedatangannya untuk memastikan pelaku penambang ilegal ditangkap.
“Kita akan berkoordinasi agar segera Mabes Polri menurunkan tim. Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri Listyo Sigit turun, hilang berapa bulan, habis itu muncul lagi. Kita harapkan hari kedatangan saya untuk berkoordinasi dalam rangka memastikan ini selesai,” ucapnya.
Dia berharap polres-polres di Sumbar tidak tutup mata terkait titik penambangan ilegal tersebut. Menurutnya, penambangan ilegal di Sumbar sudah menjadi rahasia umum.
“Karena penambangan ilegal di Sumatra Barat ini sudah merupakan rahasia umum. Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada. Untuk itu saya berkoordinasi hari ini,” ujarnya.
Andre menjelaskan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap tambang liar dan ilegal. Hal ini juga berkaitan dengan bencana alam di Sumatra.
“Kita tentu tidak ingin kerusakan lingkungan ini membuat bencana alam baru datang lagi. Untuk itu sesuai komitmen Presiden, lalu juga komitmen Kapolri yang memang tegas untuk menghilangkan tambang ilegal dan tambang liar,” katanya.
Untuk itu, Andre datang ke Bareskrim Polri untuk berkoordinasi terkait tambang liar maupun tambahng ilegal di Sumbar.
“Saya sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat hari ini berkoordinasi dengan Bareskrim, agar kasus Nenek Saudah itu tidak hanya berhenti soal kasus pidana penganiayaan. Tapi memang ada kasus yang lebih besar itu tambang ilegal atau tambang liar. Untuk itu kita tidak ingin orang-orang yang selama ini berlindung dan kebal para penambang liar ini selamat,” imbuhnya.
Bareskrim Turunkan Tim Khusus ke Sumbar
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bergerak cepat. Tim khusus resmi diturunkan ke Sumatera Barat untuk membongkar praktik pertambangan ilegal yang dinilai sudah meresahkan dan merusak lingkungan. Penegakan hukum ini disebut sebagai komitmen Polri untuk tidak memberi ruang bagi pelaku tambang ilegal, dari level operator lapangan hingga aktor besar di belakangnya.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni mengatakan, tim khusus resmi diturunkan ke Sumbar untuk membongkar praktik pertambangan ilegal yang dinilai sudah meresahkan dan merusak lingkungan.
Penegakan hukum ini disebut sebagai komitmen Polri untuk tidak memberi ruang bagi pelaku tambang ilegal, dari level operator lapangan hingga aktor besar di belakangnya.
“Kami sudah menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal, terutama yang berkaitan dengan pertambangan emas,” tegas Irhamni.
Tak hanya bergerak secara represif, Polri juga mengajak masyarakat ikut terlibat. Irhamni meminta warga tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di sekitar mereka. Setiap laporan, tegasnya, tidak akan dibiarkan menggantung.
“Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. (*)





