JAKARTA, METRO–Mabes Polri sudah memberlakukan layanan 100 secara nasional. Contact Center kepolisian itu dipastikan bisa diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat Indonesia. Melalui layanan tersebut, Polri optimistis semakin cepat merespons aduan masyarakat.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa pihaknya akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan layanan 110. Dia menyebut layanan itu dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia dimana pun berada.
“Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” kata Trunoyudo pada Senin (12/1).
Dengan hadirnya layanan tersebut, kini masyarakat dapat dengan mudah menghubungi polisi untuk meminta bantuan. Cukup menghubungi nomor 110, masyarakat dapat membuat aduan atau meminta pertolongan kepada polisi dalam keadaan darurat.
“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” terang dia.
Jenderal bintang satu Polri tersebut menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurut dia, Polri juga sudah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.
“Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” kata dia.
Korps Bhayangkara berharap, optimalisasi layanan Contact Center 110 di seluruh Indonesia membuat masyarakat merasakan kehadiran negara secara cepat dan nyata. Khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional. (jpg)





