BERITA UTAMA

Jual Ganja, Pemuda Pengangguran Diringkus di Depan Warung

25
×

Jual Ganja, Pemuda Pengangguran Diringkus di Depan Warung

Sebarkan artikel ini
GANJA— Pelaku ANR yang diduga sebagai pengedar ganja ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel.

PESSEL, METROTunggu pelanggan yang akan membeli ganja, seorang pemuda pengangguran diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selaran (Pessel) di Kampung Lansano, Nagari Lansano Taratak, Ke­ca­matan Sutera, Jumat (9/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku yang diduga sebagai pengedar ganja ini diketahui berinisial ANR (19). Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket ganja yang dibungkus plastik bening yang akan dijual pelaku.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar mengatakan pengungkapan kasus ter­sebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di kawasan tersebut.

Baca Juga  Pria Tua Ditemukan Tewas Membusuk, Televisi masih Menyala, 3 Hari Tak Keluar Rumah

“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan pe­nyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi,”  kata AKP Hardi Yasmar, Minggu (11/1).

Setibanya di lokasi, ungkap AKP Hardi Yasmar, petugas mencurigai gerak-ge­rik seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial ANR. Petugas langsung mengamankan yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh saksi-saksi.

“Hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan lima paket kecil narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus plastik, serta satu unit handphone Android merek Infinix warna hitam,” jelasnya.

Baca Juga  Ini Dia Pesan Terakhir Korban Trigana Air Asal Sumbar

Kepada petugas, ujar AKP Hardi Yasmar, pelaku mengakui bahwa seluruh ba­rang bukti tersebut me­rupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, kami masih melakukan pendalaman perkara, melengkapi administrasi penyidikan, menyita barang bukti, serta memproses tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kita juga akan kembangkan untuk menangkap bandar ganja yang memasoknya kepada pelaku,” tutupnya. (*)