SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Ada 4 PT Tambang Batu Bara IUP Berakhir pada 2026

1
×

Ada 4 PT Tambang Batu Bara IUP Berakhir pada 2026

Sebarkan artikel ini
operasional tambang batu bara1
OPERASI—Terlihat operasional alat berat di salah satu perusahaan tambang batu bara di Kota Sawahlunto. Pada tahun ini, Pemko mencatat ada empat persusahaan yang habis IUP.

SAWAHLUNTO, METRO–Sejumlah  Izin Usaha Perusahaan (IUP) Tambang Batubara di Kota Sawahlunto di tahun 2026-2028 akan berakhir. Dari Portal Ditjen Minerba ES­DM melalui situs web Minerba.esdm.go.id per 31 Mei 2019 terdapat empat  PT. Tambang Batubara Kota Sawahlunto yang IUP-nya akan berakhir di tahun 2026.

Terdapat kurang lebih 10 Perusahaan Tambang Batubara di Kota Sawah­lunto yang memiliki Izin Usaha Perusahaan (IUP) untuk Operasi Produksi disekitar Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto.

Perusahaan Tambang Batubara tersebut menjadi penyumbang PAD terbesar di kota Sawahlunto. Namun berhubung IUP nya akan berakhir di tahun 2026, 2027 dan 2028 tentu akan memberikan pukulan telak bagi Pemerintah Kota Sawahlunto ditengah situasi efisiensi anggaran saat ini.

Baca Juga  Menyambut HUT ke 132, PDAM Berikan Kemudahan untuk Pelanggan Baru dan Lama

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra ketika dihubungi via WattsApp me­ngakui IUP dari sejumlah Perusahaan Tambang Ba­tubara yang berakhir di tahun 2026, 2027, dan 2028.

“Saat ini seluruh perusahaan tambang sedang dalam pengurusan perpanjangan IUP. Dan me­nunggu hasil lebih lanjut dari Kementrian ESDM,” ujarnya.

Pemerintah Kota Sa­wahlunto berharap pengurusan perpanjangan IUP perusahaan tambang ba­tubara segera direspon cepat. Agar operasi pro­duksi bisa terlaksana karena juga menyangkut hajat hidup para pekerjanya, mempengaruhi ekonomi dan membantu peningkatan PAD Sawahlunto. (pin)

Baca Juga  Peringati HANI 2025, Hidup Sehat, Bersih Narkoba