SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Tangani Perkara Kasus Judol, Kajari Sawahlunto Ikuti Coaching Clinic

0
×

Tangani Perkara Kasus Judol, Kajari Sawahlunto Ikuti Coaching Clinic

Sebarkan artikel ini
kejari ikuti rapat
COACHING CLINIC—Kajari Sawahlunto mengikuti Coaching Clinic Tematik Penanganan Perkara Judi Online yang dilaksanakan daring.

SAWAHLUNTO, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto mengikuti kegiatan Coaching Clinic Tematik Penanganan Per­kara Judi Online (Judol) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (7/1). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan diikuti dari Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto.

Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah L, S.H., M.H., me­mimpin langsung keikutsertaan jajaran Kejari Sawahlunto dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan Coaching Clinic Tematik ini merupakan bagian dari upaya pe­nguatan kapasitas dan kompetensi aparatur kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana umum, khususnya kasus judi online yang terus me­ngalami peningkatan dan berdampak luas terhadap tatanan sosial, ekonomi, dan hukum di masya­ra­kat,” ungkap Eddy Samrah L, S.H., M.H.

Baca Juga  Pensiunan ASN Pemko Sawahlunto, Bank Nagari Tawarkan Berbagai Program Penyimpanan dan Pinjaman

Dikatakan Eddy Samrah L, S.H., M.H , melalui forum ini, para jaksa men­dapatkan arahan strategis, penyamaan persepsi, serta pemahaman komprehensif mengenai pola pe­nanganan perkara judi online yang profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu, kegiatan ini juga membahas berbagai tantangan teknis dan yuridis yang kerap dihadapi dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi perkara judi online,” tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah L, menegaskan bahwa peningkatan kualitas penanganan perkara merupakan komitmen institusi kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga  Pemko Sa­wahlunto Belajar Pengelolaan Sampah ke Bogor

Menurutnya, kejahatan judi online memerlukan penanganan yang cermat, terkoordinasi, serta berbasis pemahaman hukum yang mutakhir. “Melalui coaching clinic ini, diharapkan seluruh jaksa memiliki kesamaan langkah dan strategi dalam menangani perkara judi online, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Eddy Samrah.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sawahlunto menegaskan kesiapannya untuk terus meningkatkan profesionalisme jaksa dan mendukung kebijakan penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan kejahatan berbasis tek­nologi digital, khususnya praktik judi online yang meresahkan masya­ra­kat.(pin)