PADANG, METRO–Jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang melaksanakan penandatanganan Deklarasi Perjanjian Kinerja Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan komitmen kinerja dan profesionalisme aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Kamis (8/1).
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Mars Pemasyarakatan, Yel-yel Rutan serta dilanjutkan dengan doa bersama.
Selanjutnya dibacakan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai Tahun 2026 yang menegaskan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Momentum utama kegiatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pimpinan dan pejabat terkait secara simbolis.
Penandatanganan ini menjadi bentuk kesepakatan dan tanggung jawab bersama dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, sekaligus sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun ke depan.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi tanggung jawab moral dan profesional bagi seluruh pegawai untuk bekerja sesuai target, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” tegas Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Padang dapat meningkatkan disiplin kerja, memperkuat integritas, serta mengedepankan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada hasil.
Deklarasi dan perjanjian kinerja ini juga menjadi pengingat bahwa setiap pegawai memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Rutan Kelas IIB Padang menyatakan siap mendukung penuh kebijakan dan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan secara berkelanjutan. (rom)
















