Posmetro Padang
Kamis, 8 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Polres Pessel segera Tuntaskan Perkara Korupsi Dana Amanah Pemberdayaan UPK Bayang, Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar, Modusnya Data Peminjam Fiktif

Redaksi
Kamis, 08 Januari 2026 | 10:53 WIB
AKP Yogie Biantoro 
Kasat Reskrim Polres Pessel

AKP Yogie Biantoro Kasat Reskrim Polres Pessel

ShareShareShareShare

PESSEL METRO—Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) akan terus melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Bayang, pada tahun 2026 ini.

Hal itu ditegaskan Kapolres Pessel AKBP Derry Indra melalui Kasat Reskrim AKP Yogie Biantoro kepada Posmetro Ra­bu (7/1). Menurutnya, per­kara dugaan korupsi ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Di tahun 2026 ini, kita akan berupaya menuntaskan penyidikan dugana korupsi dalam DPAM UPK Ke­camatan Bayang. Kita akan lengkapi berkar per­kara dan menetapkan orang yang bertanggung ja­wab sebagai tersangka,” tegas AKP Yogie.

AKP Yogie menuturkan, perkara ini berkaitan dengan pengelolaan DPAM UPK Bayang periode 2015–2019. Dari hasil pe­nyelidikan, ditemukan se­jumlah penyimpangan se­perti pinjaman pribadi pengurus melalui kelompok fiktif, pinjaman ma­syarakat tanpa prosedur, kredit ma­cet, serta pengeluaran tanpa bukti.

“Kasus ini bermula dari kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang di­kelola oleh UPK DAPM Kecamatan Bayang. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 130/X/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, setelah melalui proses pe­nyelidikan sejak Oktober 2020,” jelas AKP Yogie.

Baca Juga  Jubir Pemprov Sumbar: Pengadaan Sapi di Disnak Keswan Sesuai Prosedur

Dijelaskan AKP Yogie, proses pengungkapan kasus ini tidak berjalan mu­dah. Salah satu kendala utama adalah berhentinya operasional UPK DAPM Bayang sejak Januari 2019.

“Sejak UPK tidak lagi beroperasi, kami kesulitan melengkapi alat bukti berupa dokumen dan surat-surat resmi,” ujarnya.

Selain itu, pembatasan aktivitas selama pandemi Covid-19 pada tahun 2020 hingga 2021 turut memperlambat langkah penyidik. Tim juga harus memeriksa 134 kelompok penerima dana secara langsung untuk memastikan adanya indikasi penyimpangan.

“Dari hasil penyidikan, kami  menemukan tiga modus yang diduga dilakukan oleh pihak pengelola. Pertama, peminjaman da­na oleh pengurus melalui pembentukan kelompok fiktif sehingga menimbulkan kredit macet,” ungkap dia.

Kedua, pemberian pinjaman pribadi kepada ma­sya­rakat tanpa mengikuti prosedur resmi. Ketiga, ada­nya pengeluaran dana tanpa dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sah.

Baca Juga  Gara-gara Sapi, Oknum PNS Ditangkap, Rugikan Negara Rp Rp 241 Juta, Kabur ke Aceh, 4 Tahun jadi Buronan

“Pinjaman dana DPAM UPK Kecamatan Bayang mulai dari Rp10 juta rupiah sampai dengan Rp 100 juta rupiah. Perbuatan itu jelas melanggar aturan dalam Pedoman Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2014, di mana dana bergulir harus disalurkan kepada kelompok, bukan individu, serta wajib disertai administrasi dan bukti transaksi leng­kap,” terang AKP Yogie.

Dalam proses penyitaan, ungkap AKP Yogie, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting, di antaranya surat keputusan periode 2015-2019, laporan keuangan bulanan dan tahunan, buku kas, kwitansi pencairan dan angsuran, laporan tim verifikasi, serta buku rekening UPK DAPM Bayang.

“Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan, ditemukan ada­­nya kerugian keuangan negara sebesar Rp1.447.803.000 . Kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman Pidana penjara maksimum 20 tahun minimum 4 tahun,” pungkasnya.(rio)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SUMUR BOR— Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyerahkan sumur bor yang sudah dibangun oleh jajarannya kepada masyarakat di Kabupaten Agam.

Atasi Kriris Air Pascabencana, Polda Sumbar Bangun 40 Titik Sumur Bor di Agam

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:51 WIB
JANIN— Polisi melakukan olah TKP penemuan janin di kos-kosan putri di Jalan Bandes Parak Jigarang, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Sempat Membuat Heboh, 2 Janin di Kos-kosan Putri Ternyata Janin Hewan

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:50 WIB
PENGGELEDAHAN-Penyidik Jaksa Agung Muda Tinda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaaan Agung (Kejagung) membawa barang bukti hasil penggeledahan di Kantor Kemenhut.

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:48 WIB
TANDA KEHORMATAN— Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama oleh Presiden Prabowo Subianto atas jasa Amran dalam mewujudkan swasembada beras nasional.

Sukses Swasembada Beras, Mentan Amran Dapat Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:10 WIB
Presiden Prabowo Subianto

Pemerintah Anggarkan Rp 60 T untuk Darurat Bencana di 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:09 WIB
PISAH SAMBUT— Pemkab Sijunjung menggelar acara pisah sambut dan acara melepas tugas Dr. Zefnihan yang kini pindah tugas menjabat Kepala Bappeda Provinsi Sumbar.

Dr.Zefnihan Jabat Kepala Bappeda Provinsi Sumbar, Bupati Benny: Mencari sosok yang Pas Untuk Posisi Sekda Tidaklah Mudah

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:08 WIB

BERITA POPULER

  • DIMAKAMKAN— Jenazah Aqila (7) yang ditemukan tim gabungan saat membersihkan material banjir bandang di Malalak, dimakamkan oleh keluarga.

    Sebulan Hilang, Satu Jenazah Anak Korban Galodo Malalak Ditemukan, Identitas Terungkap Berkat Baju dan Celana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.862 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, ASN Pemkab Pasaman Harus jadi Teladan dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejam! Sekelompok Orang Usir Penghuni Rumah Singgah Pasaman di Padang, Belasan Pasien Cuci Darah dan Patah Kaki Mengungsi, Pintu Utama Digembok, Pengurus Harap Polisi Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Rp 2,3 Miliar, Direktur Perumda Tuah Sepakat Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

AKP Yogie Biantoro 
Kasat Reskrim Polres Pessel
BERITA UTAMA

Polres Pessel segera Tuntaskan Perkara Korupsi Dana Amanah Pemberdayaan UPK Bayang, Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar, Modusnya Data Peminjam Fiktif

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:53 WIB

SUMUR BOR— Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyerahkan sumur bor yang sudah dibangun oleh jajarannya kepada masyarakat di Kabupaten Agam.

Atasi Kriris Air Pascabencana, Polda Sumbar Bangun 40 Titik Sumur Bor di Agam

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:51 WIB
JANIN— Polisi melakukan olah TKP penemuan janin di kos-kosan putri di Jalan Bandes Parak Jigarang, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Sempat Membuat Heboh, 2 Janin di Kos-kosan Putri Ternyata Janin Hewan

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:50 WIB
PENGGELEDAHAN-Penyidik Jaksa Agung Muda Tinda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaaan Agung (Kejagung) membawa barang bukti hasil penggeledahan di Kantor Kemenhut.

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:48 WIB
DESTINASI WISATA KELUARGA— Pascarevitalisasi akhir Desember 2025 lalu, Taman Rimbo Kaluang kini banyak dikunjungi warga kota untuk bersantai bersama keluarga.

Wajah Baru Taman Rimbo Kaluang, Lebih Cantik dan Ramah Pengunjung

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:46 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026