BERITA UTAMA

Pemerintah Anggarkan Rp 60 T untuk Darurat Bencana di 2026

0
×

Pemerintah Anggarkan Rp 60 T untuk Darurat Bencana di 2026

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA, METROPemerintah menyiapkan anggaran untuk pe­nanganan darurat bencana sebesar Rp 53-60 triliun dalam APBN 2026. Dana ini dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat bencana.

“Berkenaan dengan ma­salah bencana, sedang dihitung final dan diperkirakan akan mencapai angka Rp 53-60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026,” kata Menteri Sekretaris Negara Pra­setyo Hadi dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1).

Dana sebesar Rp 53-60 triliun tersebut dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Ada dana siap pakai, dana siap pakai itu a­dalah dana yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana,” Prasetyo menjelaskan.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk proses pemulihan pascabencana. “Ber­ke­naan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri,” ujar Prasetyo.

Dia menambahkan, pemerintah memiliki ruang untuk penyesuaian APBN. Mekanisme perubahan APBN sudah diatur se­demikian rupa. Apabila diperlukan, pemerintah bisa melakukan penyesuaian anggaran.

“Kalau pun kemudian ada perkembangan atau ada perubahan-perubahan, tentunya sudah diatur di dalam sebuah mekanisme di mana memang Ba­pak Presiden diberikan ruang juga di dalam APBN pada saat pelaksanaannya, mungkin terjadi pe­nyesuaian-penyesuaian,” tutupnya.

Secara keseluruhan, belanja negara pada APBN 2026 ditetapkan Rp 3.842,7 triliun, pendapatan negara diperkirakan mencapai se­besar Rp 3.153,6 triliun, dan defisit 2,68 persen PDB.

APBN tahun 2026 diharapkan memberikan dam­pak nyata bagi ma­syarakat dan perekonomian, demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. (jpg)