PADANG, METRO—Suasana di Rumah Singgah SD I–II Teladan Panti Pasaman yang diperuntukkan bagi warga dari Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman yang sedang berobat di Kota Padang, tiba-tiba mencekam. Pasalnya, sejumlah orang tak dikenal (OTK) melakukan pengusiran dan menggembok pintu rumah singgah itu.
Padahal, rumah singgah yang berada di lingkungan Yayasan Doktor Haji Abdullah Ahmad PGAI Padang, selama ini digunakan sebagai tempat persinggahan warga tidak mampu. Dengan sadisnya, sekelompok orang itu memaksa para pasien dan keluarganya pergi dari rumah tersebut.
Bahkan, pasien yang tidak bisa jalan terpaksa dibopong keluarganya keluar dari dalam rumah singgah dan dibawa mengungsi ke tempat lain. Namun pada Minggu (4/1), pengurus menyuruh para pasien dan keluarga kembali lagi. Gembok pintu berhasil dibuka lagi. Namun mereka masih saja ketakutan kalau sekelompok orang itu datang kembali.
Pengurus Rumah Singgah, Ikhwan, mengatakan rumah singgah tersebut bertujuan membantu warga Pasaman Barat dan Pasaman Timur yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan di Kota Padang.
“Rumah ini dikontrak oleh putra daerah Pasaman Barat. Kami ada bukti-buktinya kalau kontak rumah ini masih panjang. Jadi tidak ada alasan mereka melakukan pengusiran,” ungkap Ikhwan kepada wartawan, Selasa (6/1).
Ditambahkan Ikhwan, mengaku adanya kejadian itu mereka merasa tak nyaman dan terancam akibat ulah sekelompok orang tak dikenal itu. Padahal, rumah singgah ini sudah dikontrak sejak 1 Mai 2024 hingga 30 April 2027.
“Warga Pasaman Barat dan Pasaman yang tak mampu menyewa kontrakan di Padang yang memanfaatkan rumah ini. Keluarga maupun pasien kita persilahkan menempati rumah singgah itu. Jadi kami tidak mencari keuntungan dibalik ini. Tanya saja pada mereka,” jelas Ikhwan.
Menurut Ikhwan saat ini saja, ada 15 orang pasien berobat atau kontrol ke RSUP M Djamil dan mereka sangat terbantu dengan adanya rumah singgah ini. Nah, dengan kejadian itu, mereka trauma dan takut.
“Jangan penyakit yang sembuh, bertambah sakit jadinya. Untuk itu kami atas nama warga Pasaman Barat dan Pasaman minta perlindungan pada pihak yang berwajib. Kami ingin tenang dan jangan diganggu,” ujar Ikhwan.
Ikhwan menuturkan, peristiwa tersebut terjadi selama dua hari, yakni pada Sabtu sore, 3 Januari 2026, dan berlanjut pada Minggu 4 Januari. Pada hari pertama mereka hanya ribut-ribut dan meminta surat-surat. Pasien masih menginap dan bertahan di rumah singgah.
“Namun, situasi berubah pada hari kedua ketika belasan orang tersebut memaksa rumah singgah untuk dikosongkan. Hari Minggu siangnya rumah singgah ini dipaksa dikosongkan. Mereka bilang dari perkumpulan FB dan mempertanyakan kami ngontrak dengan siapa serta meminta surat-surat kontrak,” tuturnya.
“Pasien yang tidak bisa jalan disuruh keluar. Ada yang patah kaki, ada juga pasien cuci darah. Mereka ketakutan, ada yang terjatuh dan hampir pingsan. Kemarin itu ada Polisi sempat datang ke lokasi, namun tidak membuahkan hasil,” tambah dia.
Sementara di tempat yang sama, Yanti (46) keluarga pasien yang saat kejadian berada di rumah singgah mengaku sangat ketakutan. Mereka dibentak disuruh ke luar dari rumah singgah.
“Tentu saja mendengar bentakan itu saya takut dan cemas. Anak saya sedang sakit termasuk belasan lainnya pasien mengungsi ke rumah seorang warga Pasaman. Dengan berjalan kaki dan menggontong keluarga yang sakit, kami berjalan seperti orang yang tak tahu arah. Untung saja di depan rumah singgah, ada rumah yantg dulunya juga dijadikan rumah singgah oleh pejabat Pasbar. Kami terpasa pindah ke sana,” pungkas Yanti. (ped)
















