PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Kerusakan Pascabencana di wilayah Sumatera yang digelar secara virtual, Selasa (6/1), bertempat di ruang rapat Bappelitbangda Pasbar. Rakor tersebut diikuti oleh gubernur, bupati, dan wali kota dari daerah terdampak bencana di Sumatera. Pemerintah Kabupaten Pasbar diwakili langsung oleh Bupati Pasbar Yulianto, didampingi Sekretaris Daerah Doddy San Ismail serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan agar pemerintah daerah segera menyelesaikan pendataan rumah rusak ringan akibat bencana untuk selanjutnya diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna proses pencairan bantuan. Dari 18 kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatera Barat, tercatat empat daerah yang tidak mengajukan usulan, yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan, Kota Bukittinggi, dan Kota Payakumbuh.
Sementara itu, perwakilan BNPB Jarwansyah memaparkan tahapan pendataan kerusakan rumah pascabencana. Tahap pertama merupakan tanggung jawab pemerintah daerah melalui pendataan lapangan yang hasilnya dituangkan dalam bentuk tabel dan ditetapkan melalui keputusan kepala daerah. Tahap kedua adalah proses verifikasi dan validasi oleh BNPB.
“Hasil akhir akan ditetapkan melalui SK BNPB dan data tersebut masuk ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang mencakup lima sektor, yakni perumahan, permukiman, infrastruktur, sosial ekonomi, dan lintas sektor. Seluruh usulan dan penetapan ditandatangani oleh kepala daerah,” jelasnya.
Bupati Pasbar Yulianto dalam kesempatan tersebut menyampaikan rekapitulasi kerusakan rumah akibat bencana banjir dan longsor di Kabupaten Pasaman Barat. Berdasarkan data sementara, terdapat 19 rumah rusak berat, 16 rumah rusak sedang, 37 rumah rusak ringan, serta 11 rumah hanyut, dengan total keseluruhan mencapai 83 rumah.
“Untuk rumah rusak berat dan rumah hanyut yang direlokasi secara mandiri berjumlah 30 unit. Relokasi mandiri dilakukan karena tidak tersedianya lahan dalam satu hamparan,” ujar Yulianto.
Ia menambahkan, dari 30 rumah tersebut, sebanyak 12 titik koordinat telah direkap, sementara sisanya masih dalam proses pendataan lanjutan. Pemerintah daerah juga akan menyurati Badan Geologi pusat untuk memastikan keamanan titik koordinat lokasi relokasi. “Tidak menutup kemungkinan rumah dengan kategori rusak ringan maupun sedang juga dapat direlokasi apabila berada di kawasan rawan bencana, namun hal tersebut belum menjadi fokus utama saat ini,” tegasnya. (end)












