DHARMASRAYA, METRO–Perceraian akibat Judi online (Judol) menjadi angka tertinggi di Kabupaten Dharmasraya. Bahkan, dari catatan Pengadilan Agama (PA) setempat angka tersebut mengalami peningkatan dalam setiap tahunnya.
Dari data yang didapat di Pengadilan Agama mengalami peningkatan di tahun 2025, dibandingkan tahun 2024. Dimana, PA menerima laporan pengajuan perceraian sebanyak 407 perkara selama 2025. Dengan rincian, 103 cerai talak dan 304 cerai gugat.
Angka tersebut naik drastis dari tahun 2024, dimana pada tahun 2025 itu yakni sebanyak 390 perkara. Sedangkan pada tahun 2024, dengan rincian, 111 cerai talak dan 279 cerai gugat, dengan jumlah keseluruhan 390 perkara. Artinya, terjadi peningkatan 41 perkara pada tahun 2025.
“Perceraian di 2025 dibanding dengan tahun 2024, itu mengalami peningkatan,” kata Ketua PA Ikbal Kadafi melalui Humas PA Pulau Punjung, Alfif Waldi, Selasa (6/1)
Disebutkannya, bahwa cerai talak itu, pengajuan cerai yang dilakukan oleh laki-laki, sedangkan gugat cerai, pengajuan cerai yang di mohonkan oleh perempuan. “Jadi pada tahun 2025 itu, pengajuan cerai oleh perempuan lebih di dominasi perempuan dengan 304 perkara, sedangkan laki-laki 103 perkara,” jelasnya.
Menurut Alfif, dari ratusan perkara yang diajukan sepanjang tahun 2025, sebagian besar dikabulkan oleh hakim PA Dharmasraya. “2025 itu perkara 407, dikabulkan 380 dan ditolak serta di cabut sebanyak 31 perkara,” terangnya.
Ia menjelaskan, bahwa 31 perkara yang ditolak dan di cabut itu dikarenakan, adanya kekurangan persyaratan administrasi dan adanya rujuk kembali setelah di lakukan mediasi oleh PA.
Ia mengatakan, faktor ekonomi menjadi pemicu paling banyak penggugat mengajukan perceraian. Faktor lainnya adalah Narkoba, tidak tanggung jawab sehingga pihak laki-laki meninggalkan perempuan begitu saja.
Menurutnya, rata-rata penggugat memiliki alasan karena tidak dinafkahi finansial. Bahkan, Sebagian besar dari tergugat juga terjerat pinjol. “Terlibat Judol menjadi faktor utama mencapai 80 persen dan Faktor ekonomi serta Narkoba,” ucapnya.
Sementara itu, pada tahun 2024 itu pengajuan cerai masih diduduki oleh laki-laki dengan 274 perkara dan perempuan 111 perkara.
Ia mengemukakan, bahwa ada dua hal yang harus di siapkan oleh seseorang yang ingin membina rumah tangga. Yakni, kesiapan ekonomi serta kematangan mental dalam mengarungi bahtera rumah tangga. “Dua hal ini harus memang menjadi perhatian bagi setiap pasangan, dan tentu ada yang lain. Tetapi dua poin tersebut menjadi faktor utama,” ungkapnya. (dpr)
















