Posmetro Padang
Rabu, 7 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Judol Penyumbang Angka Perceraian Tertinggi di Dharmasraya

Redaksi
Rabu, 07 Januari 2026 | 10:21 WIB
ILUSTRASI— Kantor Pengadilan Agam Pulau Punjung.

ILUSTRASI— Kantor Pengadilan Agam Pulau Punjung.

ShareShareShareShare

DHARMASRAYA, METRO–Perceraian akibat Judi online (Judol) menjadi angka tertinggi di Kabupaten Dharmasraya. Bahkan, dari catatan Pengadilan Agama (PA) setempat angka tersebut mengalami peningkatan dalam setiap tahunnya.

Dari data yang didapat di Pengadilan Agama mengalami peningkatan di tahun 2025, dibandingkan tahun 2024. Dimana, PA menerima laporan pengajuan perceraian sebanyak 407 perkara selama 2025. Dengan rincian, 103 cerai talak dan 304 cerai gugat.

Angka tersebut naik drastis dari tahun 2024, dimana pada tahun 2025 itu yakni sebanyak 390 perkara. Sedangkan pada tahun 2024, dengan rincian, 111 cerai talak dan 279 cerai gugat, dengan jumlah keseluruhan 390 perkara. Arti­nya, terjadi peningkatan 41 perkara pada tahun 2025.

“Perceraian di 2025 dibanding dengan tahun 2024, itu mengalami peningkatan,” kata Ketua PA Ikbal Kadafi melalui Humas PA Pulau Punjung, Alfif Waldi, Selasa (6/1)

Baca Juga  Dituduh Berbuat Asusila, Tas Malah Diembat Saat Lengah di kota Padang

Disebutkannya, bahwa cerai talak itu, pengajuan cerai yang dilakukan oleh laki-laki, sedangkan gugat cerai, pengajuan cerai yang di mohonkan oleh perempuan. “Jadi pada tahun 2025 itu, pengajuan cerai oleh perempuan le­bih di dominasi perempuan dengan 304 perkara, sedangkan laki-laki 103 perkara,” jelasnya.

Menurut Alfif, dari ratusan perkara yang diajukan sepanjang tahun 2025, sebagian besar dikabulkan oleh hakim PA Dharmasraya. “2025 itu perkara 407, dikabulkan 380 dan ditolak serta di cabut sebanyak 31 perkara,” terangnya.

Ia menjelaskan, bahwa 31 perkara yang ditolak dan di cabut itu dikarenakan, adanya kekurangan persyaratan administrasi dan adanya rujuk kembali setelah di lakukan mediasi oleh PA.

Ia mengatakan, faktor ekonomi menjadi pemicu paling banyak penggugat mengajukan perceraian. Faktor lainnya adalah Narkoba, tidak tanggung jawab sehingga pihak laki-laki meninggalkan perempuan begitu saja.

Baca Juga  Pedagang Jagung Siti Nurbaya Jual Sabu

Menurutnya, rata-rata penggugat memiliki alasan karena tidak dinafkahi finansial. Bahkan, Sebagian besar dari tergugat juga terjerat pinjol. “Terlibat Judol menjadi faktor utama mencapai 80 persen dan Faktor ekonomi serta Narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, pada tahun 2024 itu pengajuan cerai masih diduduki oleh laki-laki dengan 274 perkara dan perempuan 111 perkara.

Ia mengemukakan, bahwa ada dua hal yang harus di siapkan oleh seseorang yang ingin membina rumah tangga. Yakni, kesiapan ekonomi serta kematangan mental dalam mengarungi bahtera rumah tangga. “Dua hal ini harus memang menjadi perhatian bagi setiap pasangan, dan tentu ada yang lain. Tetapi dua poin tersebut menjadi faktor utama,” ungkapnya. (dpr)

 

ShareTweetShareSend

Baca Juga

REKONSTRUKSI— Tersangka IM memperagakan adegan  dalam rekonstruksi kasus kebakaran Blok Barat Pasar Payakumbuh.

Rekonstruksi Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh, Tersangka Bakar Plastik Berisi Lem lalu Menjalar ke Triplek

Rabu, 07 Januari 2026 | 09:26 WIB
SIDANG— Suasana sidang pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap mantan Wali Nagari Sungai Nyalo yang menjadi terdakwa korupsi.

Korupsi Dana Desa dan Pungli, Mantan Wali Nagari Sungai Nyalo Dituntut 8 Tahun Penjara

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:31 WIB
DIANIAYA— Korban Saudah (67) yang dianiaya penambang ilegal mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol Pasaman.

Brutal! Wanita Lansia Dianiaya Penambang Ilegal, Korban Alami Luka Parah di Kepala dan Wajah, Wagub Vasko Desak Polisi Tangkap Pelakunya

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:30 WIB
DITAHAN— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Chrisna Damayanto (CD) yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina 2012-2014.

Eks Pejabat Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK, Diduga Terima Uang Haram Rp 1,7 Miliar

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:29 WIB
SABU— Pelaku AH alias Adit ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Sawahlunto dengan barang bukti satu paket sabu.

Bawa 1 Paket Sabu, Adit Diciduk Tim Linta Bara

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:27 WIB
GANTUNG DIRI— Jenazah Zainal (59) diperiksa oleh petugas medis usai ditemukan tewas tergantung dalam rumahnya di Kampung Koto VIII Hilir, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir.

Frustasi Gegara Sakit-sakitan, Buruh Tani Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:26 WIB

BERITA POPULER

  • PENYERAHAN SK PENGANGKATAN— Bupati Pasaman Welly Suhery, melantik dan menyerahkan SK Pengangkatan 1.862 PPPK Paruh Waktu, di halaman Kantor Bupati Pasaman.

    1.862 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, ASN Pemkab Pasaman Harus jadi Teladan dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Rp 2,3 Miliar, Direktur Perumda Tuah Sepakat Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Padang Gelar Penggeledahan, Rumah Mewah Beny Saswin Nasrun Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

ILUSTRASI— Kantor Pengadilan Agam Pulau Punjung.
BERITA UTAMA

Judol Penyumbang Angka Perceraian Tertinggi di Dharmasraya

Rabu, 07 Januari 2026 | 10:21 WIB

APEL—Pemko Payakumbuh menggelar apel gabungan perdana di awal tahun 2026, Senin (5/1).

Zulmaeta Ajak ASN Payakumbuh Konsolidasi Hadapi 2026, Selaraskan Kinerja dengan Asta Cita

Rabu, 07 Januari 2026 | 10:21 WIB
TEKEN PERJANJIAN—Niniak Mamak Duo Nagari di Payakumbuh tekan akta perjanjian pembangunan kembali pasar blok barat yang terbakar beberapa waktu lalu.

Pembangunan Kembali Pasar Payakumbuh, Niniak Mamak Tandatangani Akta Perjanjian

Rabu, 07 Januari 2026 | 10:20 WIB
SERAHKAN BANTUAN—Wali Kota Pariaman, Yota Balad didampingi Ketua TP PKK Kota Pariaman, Ny.Yosneli Balad, salurkan bantuan kepada pemilik rumah tidak layak huni yang akan dibedah.

Rumah Warga Tidak Layak Dibedah, Wako Pariaman Beri Bantuan

Rabu, 07 Januari 2026 | 10:17 WIB
BANTUAN KEMANUSIAAN—Tim Organisasi kemasyarakatan Kosgoro 1957 menyerahkan bantuan kepada kemanusiaan seorang korban bencana di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, dan Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Lubuk Alung.

Kosgoro 1957 Salurkan Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir

Rabu, 07 Januari 2026 | 10:16 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026