BERITA UTAMA

Bawa 1 Paket Sabu, Adit Diciduk Tim Linta Bara

8
×

Bawa 1 Paket Sabu, Adit Diciduk Tim Linta Bara

Sebarkan artikel ini
SABU— Pelaku AH alias Adit ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Sawahlunto dengan barang bukti satu paket sabu.

SAWAHLUNTO, METROTim Lintah Bara Satresnarkoba Polres Sawahlunto meringkus seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Pasar Silungkang, Desa Silungkang Duo, Ke­camatan Silungkang, Ming­gu (4/1) sekitar pukul 20.15 WIB.

Pelaku diketahui berinisial AH alias Adit (30), merupakan buruh harian lepas yang bertempat tinggal di Palam Tore, Jorong Koto Alam, Kenagarian Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar. Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil menemukan satu paket sabu.

Kasat Resnarkoba AKP Taufik mengatakan, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba hingga petugas mengintai gerak-gerik pelaku. Saat ditangkap, pelaku mengakui membawa sabu yang disimpan di saku depan jaketnya.

“Petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku yang disaksikan dua orang saksi. Dari penggeledahan ditemukan satu paket kecil yang di­duga merupakan sabu,” kata AKP Taufik, Senin (5/1).

AKP Taufik menambahkan, setelah ditangkap, petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa dan warga setempat. Ha­silnya, ditemukanlah satu paket sabu yang disembunyikan pelaku di da­lam kotak rokok miliknya.

“Selain itu, kami juga menyita satu unit Hp yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pen­jual sabu. Kita akan terus selidiki jaringannya,” tegas dia.

Ditambahkan AKP Tau­fik, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sawahlunto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Adit akan dituntut berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Taufik menegaskan komitmen Polres Sa­wahlunto untuk terus mem­berantas peredaran dan penyalahgunaan nark­otika. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika, karena peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (*)