PADANG, METRO— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat mulai memantapkan langkah menyongsong tahun 2026 melalui kegiatan evaluasi kinerja dan penandatanganan pakta integritas, Senin (5/1/2026).
Agenda ini menjadi bagian dari upaya pembenahan internal sekaligus penyusunan strategi kerja yang lebih terarah.
Mengangkat tema “Evaluasi Kinerja 2025 Menuju Rencana Kerja 2026 yang Prima”, kegiatan tersebut diikuti seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Barat.
Seluruh peserta berkumpul di Lapas Kelas IIA Padang untuk memaparkan capaian kinerja masing-masing sekaligus menyelaraskan visi menghadapi tantangan tahun mendatang.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh dilakukan untuk mengidentifikasi keberhasilan maupun kendala yang dihadapi selama tahun 2025.
Hasil evaluasi ini akan menjadi pijakan utama dalam penyusunan program kerja 2026.
“Kita melakukan evaluasi bersama terhadap kinerja setahun ke belakang, mulai dari apa saja yang telah dilaksanakan oleh seluruh UPT di Sumatera Barat. Refleksi 2025 ini menjadi dasar untuk merancang program kerja 2026 yang lebih terukur dan sesuai dengan harapan,” ujar Kunrat, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan menjadi fokus utama Kanwil Ditjenpas Sumbar, baik pelayanan kepada masyarakat umum maupun kepada warga binaan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kunrat menilai kolaborasi dengan berbagai pihak eksternal, seperti pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, menjadi kebutuhan mutlak.
“Tantangan pemasyarakatan ke depan semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Langkah strategis ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang telah meluncurkan 15 Program Aksi Kementerian Imipas sebagai pedoman kebijakan nasional bagi jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, Ditjenpas Sumbar memberikan perhatian khusus pada program ketahanan pangan serta pemberdayaan ekonomi warga binaan melalui pengembangan produk UMKM.
Salah satu hasil nyata dari program tersebut adalah produksi sandal hotel yang dikerjakan oleh warga binaan Lapas Padang.
Kunrat menargetkan produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan hotel-hotel yang ada di Kota Padang.
Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan keterampilan kerja, tetapi juga manfaat ekonomi bagi warga binaan.
“Warga binaan tidak sekadar dibekali keterampilan, tetapi juga memperoleh premi dari hasil penjualan produk. Ini diharapkan menjadi bekal materi bagi mereka ketika kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.
Selain aspek pembinaan, persoalan keamanan tetap menjadi perhatian serius. Kanwil Ditjenpas Sumbar berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan yang melibatkan warga binaan dari dalam lapas dan rutan.
Sebagai langkah konkret, seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumatera Barat yang terdiri dari 23 Lapas dan Rutan serta 2 Balai Pemasyarakatan (Bapas), diwajibkan menyediakan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
Fasilitas ini dirancang untuk menjamin hak komunikasi warga binaan, namun tetap berada di bawah pengawasan ketat petugas.
Dengan sistem pengawasan yang terkontrol, Kanwil Ditjenpas Sumbar berharap tidak ada lagi ruang bagi terjadinya pelanggaran hukum dari balik jeruji.
Melalui rangkaian langkah tersebut, Ditjenpas Sumatera Barat optimistis dapat mewujudkan institusi pemasyarakatan yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik di tahun 2026. (rom)
















