SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

300 Petani dapat Iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja

0
×

300 Petani dapat Iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
IURAN JAMINAN SOSIAL— General Manager PTBA-UPO Yulfaizon memberikan bantuan iuran jaminan sosial buat pekerja rentan kepada Kepala Dinas PM PTSP Naker Sawahlunto Dwi Darmawati

SAWAHLUNTO, METRO–Sebanyak 300 petani pekerja rentan di Sawah­lunto memperoleh iuran jaminan sosial tenaga kerja dari PT Bukit Asam Tbk yang difasilitasi Pem­­ko Sawahlunto. “Tercatat sa­at ini sudah 18.338 pekerja rentan atau 57,84 persen di kota ini yang memperoleh jaminan sosial tenaga kerja,” kata Kepala Dinas Pe­na­na­man Modal Pelayanan Terpa­du Satu Pintu Tenaga Kerja (PM PTSP-Naker) Sa­wahlunto Dwi Darmawati.

Dikatakan, total biaya iuran jaminan sosial tenaga kerja dari PT Bukit Asam yang dibayarkan Rp5.040 juta untuk 1 bulan bagi 300 petani pekerja rentan. Ma­sih terdapat 13.363 pekerja rentan yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dari total 31.706 angkatan kerja yang bekerja.

Dikemukakan Kepala Dinas PTSP Naker, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenaga kerja Sawahlunto 2025 sebesar 58,55 persen.

Sebelumnya, tambah Kepala Dinas Dwi Darmawati, ada 620 petani yang juga pekerja rentan ini sudah dibayarkan Pemko Sawahlunto iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. Petani pekerja rentan ini masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

General Manager PT Bukit Asam Unit Pertambangan Ombilin (PTBA-UPO) Yulfaizon menyebutkan, dibayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sebagai bentuk ke­pedulian terhadap ma­syarakat di lingkungan perusahaan ini.

“Sesuai disampaikan Dinas PM PTSP-Naker, kita di PTBA setujui bantuan berdasarkan di proposal untuk pembayaran iuran jaminan sosial te­naga kerja bagi 300 petani pekerja rentan di Sa­wahlunto ini,” sebut Yulfaizon yang disapa A­cong ini. (pin)