Posmetro Padang
Sabtu, 3 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Korupsi Rp 2,3 Miliar, Direktur Perumda Tuah Sepakat Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Redaksi
Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:00 WIB
KORUPSI— Kejari Tanahdatar melakukan konfrensi pers terkait penetapan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Tuah Sepakat Tanahdatar inisial VK sebagai tersangka korupsi dan ditaan.

KORUPSI— Kejari Tanahdatar melakukan konfrensi pers terkait penetapan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Tuah Sepakat Tanahdatar inisial VK sebagai tersangka korupsi dan ditaan.

ShareShareShareShare

TANAHDATAR, METRO —Sempat dicekal untuk bisa berpergian ke luar negeri, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Tuah Sepakat Tanahdatar inisial VK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanahdatar.

Diketahui, VK ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sepakat Tanahdatar tahun 2022, tahun 2023, dan tahun 2024.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tanahdatar pada Selasa, 30 Desember 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01.a/L.3.17/Fd.1/06/2025 tanggal 18 Juni 2025 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/L.3.17/Fd.2/12/2025.

Usai ditetapkan seba­gai tersangka, penyidik Kejari Tanahdatar kemudian melakukan penahanan terhadap VK selama dua puluh hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Ke­las II Batusangkar.

Kepala Kejaksaan Ne­geri Tanah Datar, Anggiat AP Pardede dalam keterangan pers, Selasa (30/12), menyampaikan bahwa tersangka VK diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan Perumda Tuah Sepakat pada Tahun Anggaran 2022, 2023, dan 2024, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

BACA JUGA  Lakukan Pinjaman Fiktif, Manajer Koperasi KSPPS Pauh Jadi Tersangka

“Tersangka VK diduga telah melakukan penyimpangan pengelolaan ke­uangan perusahaan milik daerah itu sebesar sebesar Rp.2,3 miliar lebih. Tersangka VK tidak hanya berdiri sendiri, berarti akan ada nanti kualifikasinya, yang melakukan, dan yang me­nyu­ruh melakukan, serta turut melakukan. Siapakah pihak- pihak itu, kasih ke­sempatan kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Ta­nah Datar untuk pe­ngem­bangan dikemudian hari,” ucapnya.

Dijelaskan Anggiat, per­kara ini bermula sejak VK diangkat sebagai Direktur Perumda Tuah Sepakat berdasarkan SK Kuasa Pemilik Modal (KPM) Nomor: 500/01/KPM-Perumda TS-2022 tanggal 30 Maret 2022.

Adapun kronologis pe­ris­tiwa dugaan penyimpangan Pengelolaan Ke­uangan BUMD Perumda Tuah Sepakat Kabupaten Ta­nah­datar itu, berawal dari kebijakan- kebijakan yang dilakukan oleh tersangka selaku direktur. Da­lam pelaksanaannya, penyidik menduga ter­sang­­­­ka mengambil sejumlah kebijakan tanpa persetujuan KPM dan tanpa pertimbangan Dewan Pengawas.

BACA JUGA  24 Orang Keracunan Pangek Ikan, 1 Tewas

“Tersangka mene­ge­luar­kan kebijakan untuk mem­buat utang, gu­na membuka unit usaha pe­nyewaan Scooter di Istano Basa Pagaruyung yang kemudian diberi nama “Unit Usaha Scooter”. Kebijakan tersebut dilakukan tanpa adanya persetujuan Kuasa Pemilik Modal (KPM) melalui pertimbangan Dewan Pengawas,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Anggiat, tersangka VK, juga mengambil kebijakan sepihak untuk menyewakan 3 unit kendaraan kepada CV AP yang berada di Pang­kalan Kerinci-Jambi.

“Kebijakan ini diambil tersangka VK, juga tanpa persetujuan KPM melalui pertimbangan Dewan Pengawas. Alasannya, bahwa Perumda memiliki unit ken­daraan bus dan truk, namun tidak menghasilkan apa-apa,” ungkapnya.

Ironisnya, dari pe­nye­waan tersebut tidak jelas bagaimana perjalanan per­­janjian sewa menye­wanya. Dimana, setelah 1 tahun perjanjian sewa me­nyewa tersebut berjalan, Perumda hanya menerima uang sewa sebanyak 3 kali transfer. Sementara berdasarkan surat perjanjian sewa, tertulis jika pembayaran uang sewa dilakukan setiap tiga bulan pakai.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

SABU— Pelaku GAP dan RF ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Tanahdatar dengan barang bukti satu paket sabu.

Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, IRT Diringkus bersama Teman Pria

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:59 WIB
BANJIR— Kondisi permukiman yang dilanda bencana banjir di Kota Padang hinga membuat Tim SAR gabungan mengevakuasi ratusan warga.

Kota Padang kembali Diterjang Banjir, Ratusan Warga Dievakuasi, Ketinggian Air lebih 1 Meter

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:57 WIB
Jalan padang painan banjir

Sungai Batang Tarusan Meluap, Akses Jalan Padang-Painan Lumpuh Gegara Terendam Banjir

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:56 WIB
SUNGAI MELUAP— Kondisi makam di TPU Tunggul Hitam yang tergenang banjir akibat luapan Sungai Batang Kuranji.

Makam di TPU Tunggul Hitam Tenggelam

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:55 WIB
WALI Kota Padang, Fadly Amran bersama Direksi dan jajaran karyawan Perumda AM Padang serta mitra relasi saat peringatan HUT ke-51 di Kantor Perumda Air Minum Padang, 
Selasa, 30 Desember 2025.

Terus Berjuang, Pantang Menyerah demi Asa

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:28 WIB
RAPAT TERBATAS— Presiden Prabowo Subianto memberikan arahannya pada rapat terbatas di lokasi pembangunan rumah hunian Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Kamis (1/1).

Presiden Pastikan Anggaran Penanganan Bencana Cukup

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:27 WIB

BERITA POPULER

  • TINJAU LOKASI HUNTAP— Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Boby Ali Azhari, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis meninjau lokasi pembangunan huntap.

    Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.862 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, ASN Pemkab Pasaman Harus jadi Teladan dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gotong Royong Payakumbuh Rendang dan Logistik Tembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KORUPSI— Kejari Tanahdatar melakukan konfrensi pers terkait penetapan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Tuah Sepakat Tanahdatar inisial VK sebagai tersangka korupsi dan ditaan.
BERITA UTAMA

Korupsi Rp 2,3 Miliar, Direktur Perumda Tuah Sepakat Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:00 WIB

SABU— Pelaku GAP dan RF ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Tanahdatar dengan barang bukti satu paket sabu.

Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, IRT Diringkus bersama Teman Pria

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:59 WIB
BANJIR— Kondisi permukiman yang dilanda bencana banjir di Kota Padang hinga membuat Tim SAR gabungan mengevakuasi ratusan warga.

Kota Padang kembali Diterjang Banjir, Ratusan Warga Dievakuasi, Ketinggian Air lebih 1 Meter

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:57 WIB
Jalan padang painan banjir

Sungai Batang Tarusan Meluap, Akses Jalan Padang-Painan Lumpuh Gegara Terendam Banjir

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:56 WIB
SUNGAI MELUAP— Kondisi makam di TPU Tunggul Hitam yang tergenang banjir akibat luapan Sungai Batang Kuranji.

Makam di TPU Tunggul Hitam Tenggelam

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:55 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026