AKP Arvi menuturkan, setelah adanya kesepakatan itu, tim langsung bergerak ke lokasi. Tak lama di lokasi, tim melihat pelaku GAP datang bersama teman laki-lakinya RF menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax.
“Setelah bertemu anggota yang menyamar, pelaku GAP dan temannya langsung kami amankan. Saat itu, pelaku GAP berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang satu paket dari tangannya,” ujar AKP Arvi.
Namun, kata AKP Arvi, petugas melihat aksi pelaku yang membuang satu paket sabu itu. Petugas kemudian meminta pelaku mengambilnya dan memperlihatkannya kepada saksi-saksi.
“Pelaku GAP dan rekannya mengakui kalau sabu itu merupakan milik mereka yang akan dijual. Proses penangkapan dan penyitaan disaksikan oleh masyarakat setempat. Kedua pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres,” tutur dia.
Terkait hal ini, AKP Arvi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Tanah Datar dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya,” tutupnya. (*)













