PAYAKUMBUH, METRO–Setelah melalui proses panjang dan tidak mudah, sebanyak 1.034 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Selasa (30/12) lalu. Pelantikan yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut digelar di Halaman Balai Kota Payakumbuh, menandai babak baru pengabdian ribuan aparatur yang kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wako Zulmaeta menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan perwujudan kepercayaan negara dan pemerintah daerah kepada para PPPK untuk ikut memastikan pelayanan publik berjalan optimal. “Kesempatan ini adalah amanah besar. Negara mempercayakan saudara-saudara untuk melayani masyarakat Kota Payakumbuh. Jalankan tugas dengan dedikasi, tanggung jawab, dan semangat pengabdian yang tinggi,” sebut Zulmaeta.
Dikatakan, bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 dilaksanakan dalam waktu yang terbatas dan melalui tahapan yang tidak mudah.
Karena itu, Zulmaeta menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk jajaran perangkat daerah.
Lebih lanjut, Zulmaeta mengingatkan bahwa sejak dilantik, seluruh PPPK Paruh Waktu telah melekat hak, kewajiban, serta larangan sebagai ASN, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
















