METRO SUMBAR

Jelang Pergantian Tahun, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa, dan Tabligh Akbar di Masjid Raya

0
×

Jelang Pergantian Tahun, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa, dan Tabligh Akbar di Masjid Raya

Sebarkan artikel ini
Pergantian Tahun Pemko Gelar Tablig Akbar Zikir dan Doa Bersama

PADANG, METRO–Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggelar kegiatan zikir, doa, dan tabligh akbar di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Rabu (31/12). Kegiatan tersebut terbuka untuk umum dan men­jadi momentum refleksi akhir tahun bagi ma­sya­rakat Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mah­yeldi Ansharullah me­nga­takan kegiatan ini digelar sebagai ajakan bersama untuk menutup tahun de­ngan memperbanyak doa, introspeksi diri, serta memohon perlindungan dan keselamatan kepada Allah SWT.

“Pergantian tahun ini kita jadikan momentum untuk bermuhasabah, men­doakan daerah dan bangsa agar senantiasa diberi keselamatan, dijauhkan dari musibah, serta diberkahi langkah-langkah ke depan,” ujar Mahyeldi.

Ia berharap, melalui kegiatan zikir dan doa bersama tersebut, Sumatera Barat dan Indonesia secara umum diberikan ke­kuatan dalam menghadapi berbagai tantangan, khususnya pascabencana hidrometeorologi yang me­landa sejumlah wilayah di Sumbar.

Baca Juga  Wakapolda Sumbar Kunjungan Kerja ke Polres Padang Panjang

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Al Amin menjelaskan rangkaian kegiatan akan diawali dengan salat Magrib berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan zikir, doa, dan tabligh akbar. “Zikir dan doa akan dipimpin oleh Imam Besar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Ustaz Rahimul Amin, sementara tabligh akbar a­kan disampaikan oleh Dr. Sofyan Hadi,” jelasnya.

Al Amin menambahkan, di sela-sela kegiatan tersebut juga akan ada penyampaian arahan dari Gubernur dan Kapolda Sum­bar. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan mengikuti kegiatan secara bersama-sama. “Bagi masyarakat yang tidak dapat hadir langsung, kegiatan ini juga dapat diikuti melalui siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube Dinas Kominfotik Sumbar,” ujarnya.

Baca Juga  Agam Fokus Jalankan Program Pamsimas, Jamin Akses Air Minum dan Sanitasi Terpenuhi

Sebelumnya, Gubernur Sumbar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 451/490/XII/Kesra-2025 tertanggal 23 Desember 2025 tentang larangan pera­yaan Tahun Baru yang bersifat hura-hura. Surat edaran tersebut dikeluarkan mengingat sebagian wi­layah di Sumbar masih berada dalam suasana duka akibat terdampak bencana hidrometeorologi.

Dalam edaran tersebut, Gubernur Mahyeldi menegaskan pentingnya pengaturan bersama sebagai wujud empati, ke­pedulian, dan tanggung jawab moral kepada ma­syarakat yang terdampak musibah. Kebijakan itu, menurutnya, bukan untuk meniadakan kebahagiaan, melainkan mengajak seluruh elemen masyarakat merayakan pergantian ta­hun dengan cara yang lebih bermakna, sederhana, dan bermanfaat. (rmd)